Kandangan (ANTARA) - Petugas Polsek Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meringkus pelaku penjambretan asal Kabupaten Banjar berinisial AB (30) saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tapin.
"Pelaku sudah kita tangkap di Jalan Kalumpang Margasari, Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu saat dikonfirmasi di Kandangan, Kabupaten HSS, Senin.
Leo menjelaskan anggota Polsek Kalumpang bersama warga sekitar meringkus pelaku AB beserta barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Pria asal HSS miliki senjata rakitan Revolver S & W
Leo mengungkapkan kronologis kejadian ketika korban merupakan warga Desa Kalumpang berinisial RA (42) menggunakan kendaraan sepeda motor melintasi Jalan Buhkuri, Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang Kabupaten (HSS) pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat mengemudikan kendaraan, korban RA menyimpan dompet di kotak boks depan sebelah kiri sepeda motor, kemudian direbut pelaku.
Usai merebut dompet korban, pelaku melarikan diri, namun RA berteriak seraya mengejar pelaku ke arah Rantau Kabupaten Tapin.
Baca juga: Sat Resnarkoba Polres HSS amankan tiga pengedar sabu
Petugas Polsek Kalumpang dan warga sekitar yang mendengar teriakan korban berupaya mengejar pelaku ke arah Rantau, lalu pelaku ditangkap polisi di Jalan Kalumpang Margasari, Desa Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan, Tapin.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.652.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut," ucap Leo.