Rantau (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan mendapatkan barang bukti sabu seberat 90,74 gram di semak belukar milik Mr (36) seorang bandar.
"Lokasinya berada di antara kebun karet yang sudah tidak terawat," ujar Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang kepada ANTARA di Rantau, Kamis.
Jerih payah polisi di lapangan, Rabu (5/4) 13:00 WITA, di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan saat meringkus Mr (36) tak sia-sia, 17 paket sabu didapatkan.
"Berat total, 90,74 gram," ujarnya.