Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Muhammad Yamin HR menyatakan, penghargaan Adipura yang lepas tahun ini harus bisa diraih kembali tahun depan.
Menurutnya di Banjarmasin, Selasa, kotanya yang hanya meraih sertifikat Adipura tahun 2022 harus berbenah maksimal untuk menangani sampah dan lingkungan.
"Memang ini tidak tugas pemerintah saja, tapi tugas kita bersama," paparnya.
Yamin pun tidak ingin sepenuhnya menyalahkan pemerintah kota atas lepasnya Adipura, sementara penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tersebut sudah diraih Kota Banjarmasin sejak 2016.
"Semua sudah terjadi, jangan saling menyalahkan, mari kita bersama-sama membenahi penanganan sampah dan lingkungan, ke depan kita raih lagi Adipura itu," tegas Yamin.
Sebagai wakil rakyat di legislatif, dia memastikan akan ikut mengevaluasi kinerja pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, agar penanganan sampah dan lingkungan di kota ini betul-betul maksimal.
"Terus terang, penanganan sampah saya nilai saat ini belum maksimal, sebab sampah masih terlihat di TPS hingga siang, entah karena ada warga yang baru membuang atau memang tidak benar-benar bersih saat diangkut," ujarnya.
Yamin pun meminta pemerintah kota agar bertindak tegas terhadap pelanggar pembuang sampah sesuai tempat dan waktunya, sehingga tidak ada lagi yang bandel.
"Jadi harus ada aksi, jangan kata larangan saja," ucapnya.
Kota Banjarmasin, ujar dia, harusnya tidak terlalu sulit lagi untuk meraih penghargaan Adipura, sebab sudah memenangkannya berturut-turut dari tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 sebelumnya terjadi pandemi COVID-19.
"Jadi kita optimis, jika kita kembali bergerak seperti sebelumnya, penghargaan Adipura bisa kita raih kembali," demikian kata politisi Partai Gerindra tersebut.