Batulicin (ANTARA) - Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menjalin kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
"Kejasama ini disepakati dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan kedua belah pihak," kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Ambo Sakka melalui siaran pers, di Batulicin Selasa.
Ia menjelaskan, PT ITP bersedia mengolah sampah di Tanah Bumbu sebagai bahan bakar alternatif.
Bahan bakar alternatif merupakan bahan bakar yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif dalam menjawab persoalan tentang terbatasnya bahan bakar konvensional.
Menurut Ambo Sakka, program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengolah sampah di Tanah Bumbu sebagai energi alternatif.
"Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mengatasi permasalahan sampah di Tanah Bumbu," pungkasnya.
Tanah Bumbu gendeng PT ITP atasi masalah sampah
Selasa, 17 Januari 2023 14:58 WIB