Tapin (ANTARA) - 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tapin berada di kawasan blank spot atau area susah signal internet.
11 TPS tersebut berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Piani, Kecamatan Hatungun dan Kecamatan Bungur.
"Di Kecamatan Piani ada 11 TPS, untuk Hatungun ada enam TPS dan Bungur dua TPS," ujar Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj Henny Hendriyanti di Rantau, Rabu (9/12).
Dijelaskan Henny, petugas KPPS di TPS yang berlokasi di area blank spot terpaksa harus mencari titik dimana tersedia jaringan internet untuk melaporkan hasil pilkada di TPS tersebut.
"Setelah dilakukan penghitungan, mereka harus mencari titik lokasi dimana signal internet kuat untuk melaporkan hasilnya," ujar Henny lagi.
Selain itu, KPU Tapin juga memberikan voucer internet sebesar Rp25 ribu yang dibagikan di setiap TPS, untuk mempermudah petugas TPS melaporkan ke KPU.
"Semua TPS kita bagikan voucer untuk internet Rp25 ribu," ujarnya lagi.
Sebanyak 132.188 masyarakat Kabupaten Tapin terdaftar sebagai DPT pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, selain itu, pada Pilkada serentak 2020 ini KPU Tapin menyiapkan 469 TPS.