Barabai (ANTARA) - Puluhan warga Banua Asam, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mendatangi kantor desanya guna mempertanyakan masalah beberapa pembangunan desa, Senin (9/3).
Kedatangan mereka ke kantor desa pun disambut langsung jajaran aparat desa dan turut hadir Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Pandawan sekitar pukul 10.00 wita serta mendapatkan keamanan dari jajaran Polsek Pandawan.
Baca juga: Warga Desa di HST tuntut transparansi dana desa
Salah seorang warga Desa Banua Asam, Zainuddin menyampaikan, maksud kedatangan mereka adalah terkait menagih janji dan keterbukaan jajaran Pemerintahan Desa dalam pembangunan. Diantaranya adalah:
1. Kapan sisa pembangunan jalan pada Tahun 2017 di gang bersama RT 04 dilaksanakan.
2. Kemana sisa papan ulin dan balok ulin setelah pembangunan jembatan di hutan Tarati RT 02.
Berikutnya, pihaknya juga mempertanyakan pelayanan publik Pemerintahan Desa Banua Asam yang buka di atas pukul 09.00 wita.
"Padahal, kami perhatikan sejak pukul 08.00 wita, banyak warga yang ingin berurusan. Sedangkan kantor desa belum buka," katanya.
Baca juga: Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST
Selanjutnya, Zainuddin mewakili warga Banua Asam juga menanyakan kenapa gaji salah seorang anggota BPD yang sudah non aktif sejak akhir tahun 2017 masih dibayar.
Menanggapi hal itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang juga merupakan Kaur Pembangunan Desa Banua Asam, Abdul Manan menyampaikan, sisa pembangunan jalan paving pada Tahun 2017 di gang bersama RT 04 itu telah dilaksanakan sekitar 200 meter.
"Dulu itu, rencananya 50 persen lebarnya 1,5 meter dan 50 persennya 2 meter. Namun dalam perjalan pembangunannya ternyata kepala tukang ada kesalahpahaman. Dibangun semuanya selebar 1,5 meter," katanya.
Baca juga: Berry : Anshor dan Banser jangan sampai terprovokasi isu hoax
Agar tidak bermasalah, maka untuk pelaporan disesuaikan pembangunannya menjadi 1,5 meter semuanya. Jadi, sisa duit pembangunan itu dikembalikan dan menjadi Silpa.
"Sempat ingin kami buat lagi pembangun lanjutannya di perubahan namun tidak terkejar lagi. Jadi isu kami yang bagi-bagi uang lebih itu tidak benar. Semuanya dikembalikan ke Silpa," katanya.
Terkait sisa ulin itu, Dia menyatakan tidak benar dijual atau dibagi-bagi, namun sisanya juga dikembalikan ke pihak penyedia saat pembangunan.
Baca juga: Isu corona merebak, stok masker di seluruh Apotik di HST kosong
Kepala Desa Banua Asam, Ibramsyah menambahkan, terkait kedisiplinan pelayanan di kantornya siap berkomitmen memperbaiki.
"Niat kami memang ke kantor itu selalu tepat waktu, namun karena ada kesibukan lainnya yang juga berhubungan dengan pelayanan di desa, memang kadang-kadang terlambat ke kantor. Karena masyarakat juga terkadang berurusan di rumah," katanya.
Sedangkan masalah ada anggota BPD yang masih digaji sampai saat ini walaupun non aktif, Dia menyatakan tidak berani tidak membayar, karena kalau tidak dibayar, itu justru pihaknya lebih rentan kemungkinan bisa dituntut. Soalnya yang bersangkutan belum mengundurkan diri.
"Namun masalah itu, secepatkan akan kita selesaikan," tuntasnya.