Pelaihari (ANTARA) - Komisi III DPRD Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanah Laut kembali meninjau jalan Warga Desa Tebing Siring, di kawasan PTPN 13, Rabu (15/1).
Kunjungan Komisi III DPRD Tanah Laut bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Tanah Laut itu dalam rangka mengupayakan agar jalan sepanjang 4,6 kilometer tersebut bisa dihibahkan ke Pemkab Tanah Laut.
“Saat ini kita menggodok formulanya bersama Pemkab Tanah Laut dan PTPN XIII Pelaihari agar jalan warga ini bisa dihibahkan, sehingga bisa diaspal jalannya,”ujar Ketua Komisi III H Arkani.
Peninjauan ke lokasi jalan tersebut, jelas dia, sebagai upaya tindak lanjut dari permintaan warga Desa Tebing Siring.
“Sebenarnya sejak tahun 2013 jalan ini sudah pernah ada pembahasan," terang Ketua DPC Partai Demokrat Tanah Laut.
Dijelaskannya, hampir 28 tahun warga Desa Tebing Siring tidak pernah merasakan jalan yang mulus.
“Meski sudah pernah ada pembahasannya, namun tidak pernah selesai dikarenakan miss komunikasi.Bahkan DPRD sudah pernah komunikasi dengan PTPN XIII. Bahkan, kesepakatan di tahun 2017 antara PTPN XIII dan Pemkab Tanah Laut serta pengusaha batu belah untuk pemeliharaan jalan sepanjang 4, 6 kilometer tersebut,”tandasnya.
Sementara, Kepala Kebun PTPN XIII Pelaihari Diar mengatakan, PTPN XIII menyetujui langkah-langkah DPRD Tanah Laut dan Pemkab Tanah Laut selama itu tidak melanggar aturan dari kementerian terkait.
“Pada prinsipnya kami dari PTPN XIII Pelaihari siap mendukung,”tandasnya.
Dewan-PUPR Tanah Laut tinjau jalan warga
Kamis, 16 Januari 2020 22:26 WIB
Sebenarnya sejak tahun 2013 jalan ini sudah pernah ada pembahasan,