Pelaihari (ANTARA) - Pemkab Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan akan membawa hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, Kamis, mengatakan, Bulan Mei atau Juni hasil Musrenbang ini sudah dibahas di DPRD Tanah Laut," ujar Ismail Fahmi, selepas acara Musrenbang RPJPD 2025-2045.
Menurut dia, dari hasil pembahasan tersebut ditargetkan pada Agustus 2024 sudah bisa ditetapkan DPRD Tanah Laut sebagai Peraturan Daerah (Perda).
"September itu sudah jadi bahannya acuan dasarnya visi, misinya calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2024-2029," ungkapnya.
Dijelaskan Fahmi, RPJMD 2025-2045 tersebut merupakan arah pembangunan dari Kabupaten Tanah Laut.
"Jadi dari RPJMD inilah nanti dari calon bupati sektor mana yang diunggulkan," tegasnya.
Sementara, Tim Pendampingan RPJPD Tanah Laut 2025-2045 dari perwakilan Magister Ekonomi Pembangunan FE UGM Aminullah Setiahardi nengatakan, Musrenbang sesuai perintah Permendagri No.86 Tahun 2007 harus dilakukan penyelarasan terkait dengan rancangan sedang dibuat.
"Jadi disini tadi kita mendapatkan masukan juga, bahwa apa yang kita lakukan untuk menyusun RPKPD di Tanah Laut, pertama secara administratib sudah terpenuhi sesuai aturan," terangnya.
Kedua, jelas dia, secara substantib sudah mendapatkan masukan-masukan terkait visinya bagaimana dan capaian-capaiannya bagaimana.
"Diskusinya cukup menarik dan itu nantinya dijadikan oleh tim bahan untuk membuat rancangan akhir," tandasnya.
Dari rancangan akhir itu nanti, lanjut dia, diserahkan ke DPRD untuk disahkan menjadi Perda.
" Mudah-mudahan nanti sebelum Agustus 2024 sudah ada Perda RPJMD Tanah Laut 2025-2045," tegasnya.
Bappeda Tanah Laut: Musrenbang RPJPD 2025-2045 hasilnya dibawa ke dewan
Kamis, 25 April 2024 17:07 WIB
Bulan Mei atau Juni hasil Musrenbang ini sudah dibahas di DPRD Tanah Laut,