Martapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar menggelar Workshop Evaluasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes versi 2.0 dengan tema "Pengelola Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel".
Kegiatan dilaksanakan bersama BPKP, anggota DPR, Polri, BPK, dan Pemkab Banjar, Selasa di Aula Dinas Pendidikan Banjar dihadiri camat dan pambakal serta Satuan Petugas Sistem Keuangan Desa Kabupaten dan Kecamatan se-kabupaten Banjar.
Bupati Banjar Khalilurrahman diwakili Sekretaris Daerah Nasrun Syah menyambut baik kegiatan yang diinisiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel sehingga bisa terselenggara dengan baik.
"Kami menyambut baik kegiatan karena sejalan dengan Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1, yang mana keuangan desa harus dikelola atas asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," ujarnya.
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SIKEUDES) yang dilahirkan BPKP bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat memberikan kemudahan dan sangat membantu pengelolaan keuangan desa, supaya tidak keluar dari peraturan perundang-undangan.
"Alhamdulillah, tahun anggaran 2018 desa-desa di Kabupaten Banjar telah melaksanakan laporan keuangan dengan Aplikasi Siskeudes dan telah dilakukan kompilasi ditingkat Kabupaten walaupun belum seluruh desa," ucapnya.
Ditekankan sekda, pihaknya tidak menginginkan ada pambakal yang terkait kasus hukum dalam pengelolaan keuangan desa sehingga melalui workshop dapat mengimplementasikan pelaporan dana desa dan tidak ada kesalahan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Diharapkan pula, aplikasi Sistem Keuangan Desa versi 2.0 ini, dapat lebih memudahkan aparatu desa dalam membuat Peraturan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, tertib dan disiplin, serta mendukung penyiapan laporan kinerja pemerintah daerah dan mempermudah proses pengawasan baik oleh inpektorat, BPKP maupun BPK RI.