Kandangan (ANTARA) - Pemkab Hulu Sungai Selatan, Kalsel, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS menggelar audiensi dengan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, di pendopo bupati.
Audiensi ini menjadi istimewa bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu yang hadir, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka di mana Pemkab HSS secara resmi mengumumkan besaran gaji bagi mereka yang akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2026, mengutip pers rilis Bagian Prokpim Setda HSS, Kandangan, Rabu.
"Kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah, terhadap kesejahteraan ujung tombak pendidikan di daerah," kata Bupati HSS H Syafrudin Noor dalam sambutan kegiatan.
Baca juga: Bupati HSS kukuhkan Ibunda Guru periode 2025-2030
Menurut bupati, guru dan tenaga kependidikan bukan sekadar pengajar, melainkan penanam nilai, pembentuk karakter, dan penjaga masa depan daerah.
Pihaknya berharap kebijakan ini menjadi penyemangat bagi para PPPK, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten HSS.
Selain menjadi forum penyampaian arah kebijakan pembangunan, audiensi ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung, dialog terbuka yang terbangun memungkinkan para PPPK Paruh Waktu menyampaikan harapan mereka dalam upaya memajukan sektor pendidikan di HSS.
Baca juga: Ribuan pemain beradu lomba permainan rakyat di HSS
Kepala Disdkbud HSS Ronaldy Prana Putra, menambahkan bahwa dukungan kesejahteraan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi para pendidik, untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi penerus bangsa tanpa terbebani masalah kebutuhan dasar.
Turut berhadir, Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan,, anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS H. Yusperi, para kepala OPD terkait, serta jajaran pejabat di lingkungan Disdikbud HSS.
