Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pada akhir bulan Oktober ini Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan akan memindahkan seluruh lapak pedagang yang biasa berjualan di pinggir jalan Pasar Keramat Barabai ke bangunan baru pasar Agrobisnis Modern.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Bupati HST H A Chairansyah saat rapat pemantapan rencana pemindahan pedagang pasar Murakata Barabai di auditorium Pemkab HST Selasa, (17/10).
"Saat ini Dinas Perdagangan dalam melaksanakan pemindahan para pedagang memang kita akui menemui banyak permasalahan yang cukup rumit dan ruwet, salah satunya adalah semakin banyaknya para pedagang yang membuka lapak," katanya.
Namun dirinya optimis, selama Pemkab HST berpegang pada data awal para pedagang dan di dalamnya tidak ada kepentingan, maka insyaallah proses pemindahan akan berjalan lancar tanpa ada permasalahan.
"Kita berharap tidak dicampuri dengan kepentingan tertentu terkait pemindahan pedagang itu, karena niat kita semua baik untuk membersihkan lingkungan pasar dan memfungsikan bangunan yang telah jadi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan HST M Yuserani mengatakan bahwa jumlah pedagang yang akan dipindahkan atau direlokasi dan terdaftar secara resmi adalah sebanyak 432 pedagang.
Adapun pedagang yang akan dimasukkan ke dalam pasar agrobisnis modern Barabai yang selesai dibangun tersebut terdapat 4 komoditi, yaitu yang utama adalah pedagang sayur mayur, pedagang atau warung minum, grosir ikan dan grosir pedagang buah.
"Untuk pedagang lainnya, kalau sudah terdaftar pasti akan masuk dan memiliki tempat, namun kalau tidak terdaftar tentu saja Pemkab akan carikan solusinya," katanya.
Menurutnya, untuk sementara yang penting akhir oktober 2018 ini para pedagang yang sudah resmi terdaftar sudah harus masuk ke dalam bangunan pasar baru.
"Kita jauh-jauh hari telah berkoordinasi dengan para pedagang dan berbagai sosialisasi serta pemberitahuan baik surat maupun media lainnya," katanya.
Bahkan rencana pun sempat diundur yang tadinya terjadwal bulan September namun bergeser pada Oktober, ini artinya tidak mungkin para pedagang tidak mengetahui.
Kegiatan pemindahan ini nantinya akan melibatkan semua pihak dan untuk di lapangan tentu saja seluruh pasukan Satpol PP Pemkab HST dibantu aparat dari Polres HST, TNI dari Kodim 1002 dan Batalyon 621 Manuntung.
Turut hadir dalam Rapat Pemantapan rencana pemindahan pedagang pasar Murakata Barabai tersebut seluruh anggota komisi II DPRD HST selain Unsur FKPD dan para Kepala SOPD di lingkungan Pemkab HST.
Baca juga: HST dapat jatah lahan seluas Empat Hektar di Jejangkit
Baca juga: Tentara bongkar rumah Sopyan yang atapnya bocor dan dinding berlobang
Baca juga: TMMD ke-103 di HST, bangun jalan sepanjang 2,1 Km