Barabai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memanggil sejumlah dinas terkait pengelolaan dan penertiban pasar di Kota Barabai, Kamis (27/2) di gedung dewan setempat.
Menurut Komisi II DPRD HST yang dihadiri oleh H Johar Arifin, Yajid Fahmi, Supian Noor, Supriadi dan Deni EY itu, anggaran yang begitu besar dalam pembangunan pasar Agro Bisnis dan wilayah Pasar Keramat Barabai, sampai saat ini masih menuai kritik dan hampir masalahnya tidak habis-habis.
Mulai dari persoalan pasar yang dinilai semrawut, persoalan ruas jalan yang kerap digunakan pedagang untuk berjualan, hingga kebersihan pasar.
"Kami berharap, kebersihan dan kerapian pasar jangan hanya saat penilaian Adipura saja, tetapi secara terus menerus. Karena citra atau icon sebuah kota itu ada di pasar, jadi perlu mendapat keseriusan dan perhatian khusus bagi Pemerintah," kata salah seorang Anggota Komisi II, Yajid Fahmi.
Dia menilai, perhatian Pemerintah Kabupaten HST terhadap persoalan penataan atau penertiban pasar belakangan ini mulai menurun.
Hal itu, dilihat dari adanya pelanggaran yang terjadi. Sebagai contoh, masih adanya pedagang yang memakai ruas jalan untuk menggelar lapak dagang.
"Kami mohon maaf kalau pernyataan kami terlalu kritis. Tapi, ini saya lihat sendiri. Ada petugas Satpol PP yang berjaga di pasar, namun ketika melihat ada pedagang yang berjualan di ruas jalan, malah dibiarkan saja," tegas Yajid.
Menurutnya, peran pengawas pasar dan Satpol PP perlu dimaksimalkan. Kalau tidak, maka alokasinya perlu kita lakukan peninjauan kembali.
Anggota Komisi II lainnya yaitu Supian Noor juga menginginkan jalan dan portal di dekat Bank Kalsel Syariah itu ditata lagi sebaik mungkin. Karena jalan yang seharusnya satu arah sekarang ditutup portal dan sempit, sehingga banyak menimbulkan kemacetan dan membuat bingung pengemudi yang baru saja datang ke Kota Barabai.
Saat itu, dari Pemkab HST dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, dan perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja HST.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja HST, Haspiani, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya meletakkan sejumlah petugas piket atau petugas jaga untuk mengawasi.
"Namun, tak sedikit dari pedagang yang hanya patuh pada saat diimbau untuk tidak berdagang di ruas jalan. Sesudah tidak ada petugas, lapak kembali dibuka," katanya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Perdagangan HST, Ali Fahmi, dirinya tidak menampik bahwa masih ada sebagian pedagang yang membuka lapak dagangannya di ruas-ruas jalan.
"Untuk itu, ke depan kami akan kembali melakukan pendekatan kepada para pedagang. Mengimbau kembali agar setidaknya para pedagang tidak lagi memaksakan diri berjualan di ruas jalan," tambahnya.
Sementara itu. Menanggapi persoalan peliknya penataan atau penertiban pasar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ainur Rafiq mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat, yakni pada bulan Maret mendatang, bersama dinas terkait akan meninjau kembali kawasan Pasar Keramat dan Agrobisnis.
"Hasilnya, nanti akan kami koordinasikan kembali. Saya berharap sekali kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang agar peduli terhadap kenyamanan dan ketertiban di pasar," ucapnya.
Dari gelaran dialog dan koordinasi bersama anggota Komisi II DPRD HST itu, sejumlah solusi pun ditawarkan. Salah satunya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten HST, M Yani.
Dia mengatakan, para pedagang yang kerap membuka lapaknya di ruas jalan, mungkin bisa direlokasi ke halaman gedung Pasar Agrobisnis.
"Halaman gedung Pasar Agrobisnis cukup luas dan dari awal memang tidak dijadikan lahan parkir. Jadi saya tawarkan agar para pedagang direlokasi ke sana. Kalau untuk lahan parkir, saya pikir masih banyak di tempat lain," katanya.
DPRD : Jangan ada kesan pasar Barabai bersih hanya saat penilaian Adipura, faktanya?
Sabtu, 29 Februari 2020 8:08 WIB
Namun, tak sedikit dari pedagang yang hanya patuh pada saat diimbau untuk tidak berdagang di ruas jalan. Sesudah tidak ada petugas, lapak kembali dibuka