Barabai (ANTARA) - Harga minyak goreng (migor) di sejumlah pasar di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih tinggi atau mahal dari Rp17 ribu hingga Rp20 ribu/liter, padahal pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk migor curah Rp11.500/liter, migor kemasan sederhana Rp13.500/liter dan migor kemasan premium Rp14.000/liter.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten HST melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Bulog dan distributor minyak goreng besar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar terkait harga dan ketersediaan minyak goreng tersebut, Rabu (16/2) di Pasar Murakata dan Pasar Karamat.
Sidak dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Riduan dan didampingi Kepala Dinas Perdagangan HST Drs H Syahruli pada kesempatan itu menuturkan, harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional di Kota Barabai masih tergolong mahal meski pemerintah sudah menetapkan HET.
Hal itu menurutnya disebabkan stok barang yang disiapkan oleh distributor masih terbatas. Seperti harga migor curah masih sekitar Rp17.000-Rp18.000/kg.
Syahruli juga menyebutkan, sidak yang dilakukan bukan hanya memantau, namun sudah tahap mengawasi. "Pemerintah mencoba mengamankan HET, jadi kami mohon bantuan para distributor untuk mengawal rantai distribusi ketika pengecer tidak berhubungan langsung, tapi pengecer ada tangga berikutnya di pedagang besar," katanya.
Sedangkan di pedagang besar, Ia meminta tolong untuk diberi pemahaman situasi sekarang ini dengan sama-sama berbagi margin keuntungan.
"Sidak hari ini kita memberikan peringatan lisan pada pedagang yang menjual di atas harga normal dan berikutnya, TPID akan terus memantau dan memasang sticker ke toko terkait dengan harga minyak goreng yang sudah ditentukan," katanya.
Berikutnya ditegaskan Syahruli, pihaknya tidak lagi memberikan peringatan lisan, tapi peringatan tertulis standar SOP kementerian Perdagangan.