Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Penilaian akreditasi terhadap Unit Pelayanan Teknis Puskesnas kembali dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan yang kali ini menyasar di daerah terpencil di Kecamatan Paminggir.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Agus Fidliansyah di Amuntai, Senin, mengatakan, penilaian akreditasi untuk meningkatkan motto pelayanan yang memenuhi standar agar pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat yang harus dilakukan pemerintah.
"Dengan dilaksanakannya akreditasi ini di harapkan semua lintas sektor dan pegawai puskesmas berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, termasuk Puskesmas di daerah terpencil," ujar Agus.
Agus juga mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan tidak mengabaikan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil, terbukti dengan dilaksanakan penilaian akreditasi di UPT Puskesmas Paminggir.
Kepala UPT Puskesmas Paminggir Yulianti mengatakan menghadapi Akreditasi Puskesmas ini UPT Puskesmas Paminggir berbenah memperbaiki kelemahan - kelemahan dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan di dalam dan diluar
Menyampaikan presentasi didepan tim surveyor, Yulianti berharap adanya penilaian akan mendorong komitmen dan kepedulian lintas sektoral dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Salah satu Tim Surveyor Dr.Ade Dejani Tanuwidjaja menjelaskan bahwa Akreditasi ini adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan.
Dikatakan, ada tiga standar yang di nilai dalam akreditasi ini yaitu standar administrasi manajemen, standar program dan standar pelayananan.
"Apabila ketiga stamdar ini terpenuhi maka UPT Puskesmas Paminggir dapat menjadi contoh bagi fasilitas pelayanan kesehatan lainya karena wilayah terpencil saja bisa meraih Akreditasi masak daerah lain tidak," katanya.
Penilaian akreditasi, juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat semakin kuat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.