Amuntai (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara (Diskominfosandi HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, guna monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kepala Diskominfosandi HSU Jony Rakhman beserta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten HSU menerima kunjungan tim KI Kalsel.
Baca juga: Diskominfosandi HSU gelar penandatanganan fakta integritas dengan pegawai Non ASN
Jony di Amuntai, Selasa, mengapresiasi dan terima kasih terhadap kehadiran serta pendampingan dari KI Kalsel yang sangat membantu untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di daerah.
“Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di HSU agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kalsel Ahmad Rijani mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan menilai sejauh mana badan publik di daerah telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Pj Bupati HSU lantik Kepala Diskominfo Adi Lesmana menjadi Sekda
“Kami ingin melihat sejauh mana komitmen badan publik di HSU dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi,” ujar Rijani.
Pada kesempatan itu, tim KI Kalsel juga meninjau berbagai inovasi digital, sarana pelayanan informasi publik, serta kelengkapan dokumen pendukung PPID HSU.
Selain itu, KI Kalsel memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Adapun indikator penilaian mencakup keterbukaan informasi wajib berkala, ketersediaan dokumen informasi, pengembangan website, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kelembagaan PPID.
