“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah, melalui keterangannya, Jumat.
Baca juga: Prabowo temui keluarga Affan Kurniawan
Pada saar gelombang aksi yang kian meluas, kebutuhan akan informasi yang akurat, berimbang dan terverifikasi melalui lembaga penyiaran merupakan hal yang sangat penting. Ubaid menyebut, ketersediaan informasi ini juga merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut.
Menurut Ubaid, lembaga penyiaran diberikan kebebasan untuk melakukan peliputan dan pemberitaan. Namun, KPI Pusat menekankan pemberitaan atau liputan tersebut harus dilakukan secara profesional, berpegang teguh pada Undang- Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), serta peraturan perundangan lainnya.
“Kami pun sepenuhnya percaya lembaga penyiaran, (TV dan radio) mampu menyajikan informasi dan pemberitaan yang benar-benar akurat dan berimbang. Pasalnya, ada prinsip-prinsip profesionalisme dan aturan yang menjadi acuan dan harus diikuti oleh lembaga penyiaran," imbuh Ubaid.
Baca juga: Anggota DPR RI dimbau tak berbicara menyinggung hati masyarakat
"Jadi semestinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan media penyiaran ini. Karena ini juga bagian dari demokrasi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, KPI juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada korban demonstrasi, terutama atas wafatnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis dalam demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8).
Ubaid turut menyayangkan insiden tersebut dapat terjadi. Ke depan, ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan dijadikan pembelajaran yang sangat berarti bagi seluruh warga Indonesia.
“Kami turut berbelasungkawa, semoga Almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih. Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga,” kata Ubaidillah.
Baca juga: Polda Kalsel dan para ulama gelar doa bersama untuk keamanan bangsa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPI hormati kebebasan pers terus beri informasi terkait aksi massa
