Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersiaga mengamankan Rumah Banjar atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi setempat terkait rencana unjuk rasa mahasiswa yang menuntut pencabutan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Banjarmasin, Senin.
Sekretaris DPRD atau Sekwan Kalsel Muhammad Jaini ketika ditemui di ruang kerja mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polda Kalsel dan jajaran aparat lain yang bersiaga mengamankan Rumah Banjar.
Baca juga: Banggar DPRD dan TAPD Kalsel rampungkan pembahasan RAPBD 2026
"Kita mengapresiasi dan terima kasih atas kesiapsiagaan dini dari jajaran Polda Kalsel sejak pukul 10.00 WITA, walaupun sebagaimana surat rencana aksi unjuk rasa ke Rumah Banjar pukul 14.00 WITA," ujar Jaini.
Jaini berharap aksi aliansi mahasiswa berjalan tertib dan tetap menjaga situasi kondusif sebagaimana aksi-aksi selama ini.
"Insya Allah, Pak Ketua Dewan H Supian HK serta Wakil Ketua H Kartoyo menerima/menemui pengunjukrasa," ujarnya.
Baca juga: DPRD harapkan penyertaan modal Bank Kalsel perhatikan ekonomi kerakyatan
Sesuai isi surat dari pengunjuk rasa, ia menerangkan elemen mahasiswa bakal menyampaikan aspirasi mengenai pencabutan pengesahan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kemudian, wacana penetapan Taman Nasional Meratus dan persoalan kelangkaan BBM jenis Pertamax pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di kota/kabupaten se-Kalsel sejak beberapa hari terakhir ini.
Baca juga: Sekwan DPRD Kalsel: Penguatan spiritual bagian penting bangun kualitas SDM
