Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Kartoyo SM didampingi salah satu Wakil Ketua lainnya H. Muhammad Alpiya Rakhman memimpin Rapat Paripurna di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Pemerintah terus tingkatkan pelayanan kesehatan melalui ILP
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifudin mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin mengapresiasi pengesahan dua raperda menjadi perda tersebut.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau BP Perda DPRD Provinsi Kalsel berharap Perda tentang RIDA dapat menambah kemajuan pembangunan bagi provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tersebut.
"Karena riset dan inovasi merupakan upaya yang struktur yang dalam sistem pelaksanaannya dapat diarahkan untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan daerah dan berdampak pada peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat setempat," ujar Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel Firman Yusi.
Karena itu, lanjut Firman, Perda tersebut tidak hanya sebagai ekosistem riset dan inovasi daerah, tapi harus menghasilkan dampak nyata untuk meningkatkan daya saing daerah dan perekonomian daerah.
Sedangkan, Perda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi bertujuan memajukan atau meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan serta peningkatan pembangunan yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.
"Sebab Keperpustakaan sarana pendidikan dan pembelajaran, sumber ilmu pengetahuan dan penelitian ,dan wahana pelestarian budaya bangsa," ungkap Firman.
Baca juga: Pers diminta lebih intens lakukan sosial kontrol tentang narkoba

Baca juga: Mediasi DPRD Kalsel upaya penyelesaian persoalan Hotel Aston Banjarmasin berlanjut
Kedua Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024, sehingga penyampaian hasil pembahasan disahkan BP Perda DPRD Kalsel periode 2024-2029.
Pada rapat paripurna itu pula, penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kalsel untuk pembahasan bersama dengan gubernur setempat.
Raperda inisiatif DPRD tersebut tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Komisi Daerah atas usul Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel dibacakan Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim.
Selain itu, penyampaian tiga Raperda dari eksekutif oleh M Syarifudin untuk pembahasan bersama legislatif/DPRD Kalsel.
Ketiga Raperda dari eksekutif/Pemprov Kalsel tersebut, yaitu Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Baca juga: Habib Umar nyatakan di balik kegagalan ada hikmah
