Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, Raperda tersebut berjudul pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.
Baca juga: Jiwa dan semangat "Tri Tura" dianggap masih relevan
Dia mengatakan Raperda tersebut sudah masuk pembahasan tahap awal untuk mengakomodir masukan dari BKPM RI.
"Salah satu masukan yang dari BKPM RI agar judul Raperda tersebut direvisi," ujarnya.
Sebab judul yang ada tersebut, ungkap Deddy, adanya kata "pemberian insentif" bisa diartikan pemberian uang atau lainnya.
"Padahal keinginan yang diatur pemberian insentif investasi itu berbentuk kebijakan, bukan berbentuk hitungan atau apa, apalagi seperti insentif uang," tuturnya.
Deddy menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan terus mencari masukan dari berbagai kalangan, hingga betul-betul bisa diterapkan sesuai keinginan untuk menarik lebih banyak lagi investasi di Kota Banjarmasin.
"Karena dengan banyak investasi yang masuk, tidak hanya meningkatkan perekonomian kota, namun juga memberikan peluang lebih besar lagi untuk menyerap tenaga kerja," ujarnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin terima aspirasi perwakilan 751 guru honorer gagal jadi P3K
Deddy mengatakan Banjarmasin harus menjadi kota yang ramah bagi investor, sebagai kota perdagangan dan jasa, serta saat ini digalakkan sebagai kota pariwisata.
"Ini terbukti dengan makin tingginya angka investasi di kota ini setiap tahunnya," ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan aturan ini untuk meningkatkan Banjarmasin semakin menarik sebagai tempat investasi.
Dia menyampaikan Banjarmasin terus berupaya memberikan kemudahan bagi investor maupun masyarakat yang ingin berinvestasi pada bidang jasa, perdagangan maupun pariwisata.
Menurut dia, Banjarmasin harus siap dengan segala hal, termasuk payung hukum untuk memudahkan investor yang masuk demi kemajuan ekonomi daerah dan memperluas peluang kerja.
Apalagi Kota Banjarmasin ingin menjadi kota sungai terindah di Indonesia, perlu banyak investor untuk mewujudkan itu.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin Kalsel tutup lubang jalan bekas banjir