Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan meminta perempuan dan anak-anak berani mencegah terjadinya tindakan kekerasan sehingga tidak menjadi korban dalam kehidupannya.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Ririk Sumari di Banjarbaru, Senin mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es yang harus bisa dicegah setiap individu.
Baca juga: Galeri Foto - Anggota DPRD Banjarbaru kunjungi lokasi terdampak banjir
"Perempuan yang merasa terancam atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga hendaknya berani dan tidak takut melaporkan kepada pihak berwenang dan instansi terkait agar kasusnya bisa ditangani," ujarnya.
Menurut politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, melaporkan tindak kekerasan bukan suatu aib melainkan langkah untuk mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak.
Ririk menekankan, pihak berwenang maupun juga lembaga perlindungan perempuan siap membantu mereka yang membutuhkan, dan sangat penting melawan stigma yang sering kali menghalangi korban bersuara.
Sementara, kasus kekerasan pada anak sejatinya mereka diajarkan untuk mengenali batasan yang tidak boleh dilanggar oleh orang lain, serta memahami haknya untuk menolak tindakan yang tidak sesuai.
"Orang tua, harus menjadi garda terdepan menjaga anak-anak dari perundungan, pelecehan, dan segala bentuk kekerasan. Pendidikan terkait pentingnya perlindungan diri sangat penting diberikan sejak dini," ujarnya.
Ririk mencontohkan jika ada orang atau teman yang tidak sopan atau menyentuh mereka dengan cara yang tidak seharusnya, anak-anak perlu diberi tahu untuk menepis dan menghindari situasi tersebut.
"Peran setiap orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting menjaga anak-anak tetap merasa aman. Kita harus bisa menciptakan lingkungan yang suportif, di mana setiap anak dapat tumbuh tanpa takut," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banjarbaru menangani 81 kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
Baca juga: DPRD Banjarbaru soroti obat-obatan hingga penumpukan pasien RSD Idaman
"Penanganan sebanyak 81 kasus sepanjang 2024 itu meningkat jika dibandingkan tahun 2023 dengan 63 kasus," ujar Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru Erma Epiyana di Banjarbaru, Selasa (4/2/2025).
Menurut Erma, 81 pengaduan yang ditangani UPTD PPA meliputi kasus kekerasan seksual 28 kasus, psikis 10 kasus, fisik 6 kasus, penelantaran 8 kasus, KDRT 16 kasus dan lainnya sebanyak 13 kasus.
Pengaduan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 34 pengaduan dengan jenis kekerasan seksual 11 kasus, psikis 2 kasus, fisik 2 kasus, penelantaran 2 kasus, KDRT 14 kasus dan lainnya 3 kasus.
Sedangkan pengaduan kekerasan terhadap anak sebanyak 47 kasus dengan jenis kekerasan seksual 17 kasus, psikis 8 kasus, fisik 4 kasus, penelantaran 6 kasus, KDRT 2 dan lainnya 10 kasus.