Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut,
Kalimantan Selatan AKBP Sentot Adi Dharmawan mengunjungi korban
kekerasan terhadap anak dibawah umur, di RSUD H Boejasin Pelaihari,
Kamis (19/1).
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres
Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Ade
Paparihi tersebut, melihat kondisi kesehatan korban kekerasan terhadap
anak dibawah umur yakni S, warga Desa Ranggang, Kecamatan Takisung.
"Kunjungan
kita kesini untuk melihat kondisi korban yang saat ini masih dirawat
intensif di salah satu ruang RSUD H Boejasin Pelaihari," ujar Kapolres
Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dhrmawan, di Pelaihari.
Menurut
Kapolres, korban yang terjadi pada S merupakan tindak penganiayaan yang
dilakukan anak dibawah umur, pelakunya H masih berusia 13 tahun dan
merupakan kakak kelas di salah satu SD di Desa Ranggang, Kecamatan
Takisung.
"Motif kejadian tersebut karena perasaan tidak enak
dari pelaku terhadap korban. Kebetulan pada hari kejadin itu dilakukan
tindak kekerasan oleh pelaku kepada korban," ungkapnya.
Dalam hal
ini, sebut dia, pihaknya mengupayakan hukum disversi dulu dan tidak
saja polisi saja, namun melibatkan semua unsur, apabila pihak keluarga
menolak maka proses hukum tetap dilanjutkan.
"Karena usai pelaku
masih dibawah 14 tahun, maka tidak dilakukan penahanan. Mudah-mudahan
ada solusi disepakti kedua belah pihak tim yang melakukan disversi dan
upaya lain," terangnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Ade Papa Rihi,
tidak ditahannya pelaku karena berdasarkan Undang-Undang Perlindungan
Anak pasal 80 ayat 2, dengan ancama lima tahun penjara.
Terpisah,
Sarifuddin orangtua korban mengatakan, kejadi berawal dari pelaku
meminta krupuk pada korban, namun korban tidak mau memberikan, maka
pelakupun mengajak korban masuk ke dalam rumah pelaku.
"Kejadian itu hari Selasa tanggal 17 Januria 2017 sekitar pukul 15:00 Wita," ungkapnya.
Setelah
dibawa ke rumah, terang dia, tangan korban diikat dengan sabuk dan
direbahkan dengan ditutupi sarung dan langsung ditusukan perut korban
dengan pisau belati didapat di dalam rumah.
"Setelah itu anak
saya dimandikan pelaku dan perut luka dibabat dengan lap lantai,
selanjutnya disuruh pulang ke rumah. Saya berharap pelaku diproses
sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kapolres Kunjungi Korban Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Jumat, 20 Januari 2017 10:48 WIB
Kunjungan kita kesini untuk melihat kondisi korban yang saat ini masih dirawat intensif di salah satu ruang RSUD H Boejasin Pelaihari,