Pelaihari (ANTARA) - Kepala Kepolisian (Kapolres) Tanah Laut, Kalimantan Selatan AKBP Muhammad Junaeddy Johnny menegaskan tidak pandang bulu terhadap pelaku tindak kejahatan narkoba.
"Baik itu anggota polisi maupun siapapun melakukan hal itu kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di Tanah Laut," tegas AKBP Muhammad Junaeddy Johnny di Tanah Laut, Senin.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut pertahankan predikat UHC
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar di wilayah hukum Tanah Laut terhindar dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Berdasarkan data di Polres Tanah Laut, terangnya, kasus tindak pidana narkotika pada 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan 2022 lalu.
"Pada 2022 kasus narkoba sebanyak 143 kasus di 2023 sebanyak 119 kasus atau turun 24 kasus," ucapnya.
Baca juga: BNNK Tanah Laut rehabilitasi 33 pengguna narkoba pada 2023
Demikian juga jumlah tersangka, jelas dia, mengalami penurunan pada 2022 sebanyak 169 orang menjadi 138 orang selama 2023.
Dia juga mengungkapkan sebanyak 143 kasus dengan jumlah tersangka 169 orang tersangka, perkara terselesaikan 138 kasus atau 96 persen pada 2022.
Sedangkan pada 2023, sambung dia, dari kasus narkoba sebanyak 119 perkara dengan 138 orang tersangka, perkaranya terselesaikan 112 kasus atau 94 persen.
Kapolres mengimbau masyarakat Tanah Laut agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut tegaskan pecat ASN gunakan narkoba
Kapolres Tanah Laut tegaskan tidak pandang bulu terhadap pelaku narkoba
Senin, 1 Januari 2024 6:34 WIB
Baik itu anggota polisi maupun siapapun melakukan hal itu kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di Tanah Laut,