Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut menjawab wartawan, usai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Banjarmasin, Selasa.
Oleh sebab itu, dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel tahun 2017 tidak akan menggunakan perkiraan yang berllebih-lebihan atau over istemed, katanya.
Karena, lanjutnya, dengan perkiraan yang berlebih-lebihan itu bukan saja bisa mengganggu pelaksanaan anggaran dan pada gilirannya pula dapat mengganggu kegiatan pembangunan.
"Sebagai contoh perkiraan penerimaan daerah dari pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor (PKB) kalau perkiraan secara rialistis hanya Rp500 miliar per tahun, kita tidak perlu membuat target berlebih-lebihan, misalnya Rp700 miliar," lanjutnya.
Mengenai penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel dalam tahun terakhir, menurut dia, karena pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat sebagai dampak dari keadaan ekonomi nasional dan global.
"Namun kita berkeyakinan PAD Kalsel akan meningkat kembali, karena masih banyak sumber pendapatan yang belum tergarap secara maksimal atau intensif, seperti Pajak Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor (PBBMKB)," tuturnya.
Begitu pula pajak penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh perusahaan atau industri, seperti pabrik pengolahan minyak sawit mentah, juga belum tergarap, lanjut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel itu.
Menurut dia, pajak dari penggunaan BBM tersebut cukup potensial dan dapat menopang PAD Kalsel agar tidak mengalami penurunan secara signifikan, apalagi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini pertumbuhan industri usaha perkebunan juga terus bertambah.
Sementara anggaran pendapatan pada RAPBD-P 2016 Rp5.164.806.422.300,00, sehingga kalau dibandingkan dengan anggaran belanja terjadi selisih kurang atau defisit Rp357.059.120.558,00 yang akan ditutup dengan pembiayaan netto. ***3***
(T.KR-SKR/B/H005/H005) 13-09-2016 23:30:01