Rantau (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) guna meninjau dan menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Komisi I Rustam Nawawi mengatakan penting penegakan disiplin ASN, terutama terkait kehadiran dan aktivitas selama jam kerja.
Baca juga: DPRD Tapin segera tinjau limbah tambang usai warga protes
“Absensi ASN perlu diperketat, jangan sampai ada yang tidak hadir atau berada di luar urusan kantor saat dinas,” kata Rustam, di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Jumat.
Selain soal kedisiplinan, Rustam menyebutkan pelaksanaan program prioritas dan proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga, agar setiap program unggulan tidak mengorbankan sektor penting lainnya
“Penetapan prioritas harus tegas, tapi jangan sampai menggeser anggaran bidang lain yang juga krusial,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Tapin gelar RDP lanjutan dugaan pencemaran limbah
Ia menambahkan pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus diperkuat agar mutu pekerjaan sesuai spesifikasi.
“Jangan sampai ada pekerjaan fisik di luar ketentuan teknis, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) harus bertanggung jawab atas pengawasan ini,” ucapnya.
Rustam mengatakan performa SOPD akan mempengaruhi langsung citra kepemimpinan kepala daerah.
Baca juga: Pemkab Tapin bahas rancangan RPJMD 2025-2029