Barabai (ANTARA) - Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MI yang ditembak anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) karena diduga terlibat kasus narkoba, terancam dipecat melalui sidang etik.
"Untuk proses kode etik akan segera kita laksanakan setelah proses penyidikan di BNN selesai dilaksanakan," kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon di Barabai, Rabu.
Baca juga: Wakapolda Kalsel: Tindak tegas anggota Polsek Limpasu HST terlibat narkoba
Ia juga menyampaikan penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan BNNP Kalsel karena kegiatan operasi dilakukan petugas lembaga tersebut pada Selasa kemarin.
Selain proses hukum pidana, oknum anggota Polsek Limpasu tersebut juga akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri sebagai bagian dari proses internal.
"Untuk kode etik ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," jelasnya.
Terlebih lagi, AKBP Jupri saat awal menjabat Kapolres HST telah menegaskan berkomitmen untuk memberantas narkoba dimulai dengan bersih-bersih di internal, serta menangani kasus narkoba yang marak di pedesaan.
Baca juga: Oknum Polsek Limpasu HST terkena dua tembakan diduga terkait sabu
Ia juga menyatakan mendukung BNNP Kalsel menangani perkara narkoba di Kabupaten HST yang tengah berjalan, demi pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Sebelumnya, BNNP Kalsel bersama Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap MI yang merupakan anggota Polsek Limpasu karena diduga terlibat menjadi beking penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dekat rumah makan Jalan Bintara Barabai.
Oknum Bhabinkamtibmas tersebut mendapatkan dua luka tembakan karena mencoba kabur saat dilakukan penggerebekan dari petugas BNNP Kalsel.
Saat ini, oknum aparat tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kronologi lengkap penangkapan tersebut dan barang bukti diamankan petugas, namun BNNP Kalsel dikabarkan masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman perkara tersebut.
Baca juga: Meresahkan, Polres HST tangkap ODGJ di Desa Abung