Banjarmasin (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 6,6 triliun atau 98,44%, dari target Rp 6,7 triliun.
Hal tersebut menyampaikan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, saat memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pada rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kalsel pada Rabu (30/3).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menyampaikan, pendapatan daerah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun, terealisasi sebesar Rp6,6 triliun atau tercapai 98,44%.
Pendapatan asli daerah telah melebihi target, yakni dari Rp3,54 triliun menjadi Rp3,56 triliun.
Pendapatan transfer tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp3,09 triliun, terealisasi sebesar Rp2,97 triliun atau terealisasi sebesar 95,92 persen. Selanjutnya, target lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp83,46 miliar.
Gubernur Kalsel yang biasa akrab disapa Paman Birin ini juga melaporkan pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021, terhadap realisasi keuangan dan fisik program dan kegiatan.
Dimana alokasi belanja daerah dari Rp6,96 triliun terealisasi Rp6,43 triliun.
Lebih lanjut Paman Birin menyampaikan capaian pembangunan untuk indikator makro selama tahun 2021. Di sektor pembangunan sumber daya manusia, grafik IPM terlihat peningkatan jika dibandingkan tahun awal RPJMD 2016-2021. Di tahun 2021, IPM Kalsel berada di angka 71,28, meningkat dari capaian 2016 yang tercatat di angka 69,05.
Laju pertumbuhan ekonomi selama lima tahun ke belakang, terlihat cukup stabil berada di kisaran 4,09 hingga 5,28 persen, sebelum terjadi pandemi di tahun lalu, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Kalsel terkontraksi hingga -1,82 pada tahun 2020.
“Namun, pada tahun 2021, terlihat peningkatan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,48 persen. Kemajuan di sektor perekonomian ini tentunya karena kerja keras semua pihak dan sinegritas pemerintah daerah dengan para leading sektor terkait, termasuk DPRD Provinsi Kalsel,” sampainya.
Selanjutnya, Kalsel juga menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah dari seluruh provinsi yang berada diangka 4,56 persen, jauh dibawah angka kemiskinan nasional yaitu 9,71 persen.
Di sisi pemerataan pembangunan, capaian Kalsel cukup baik, ditunjukkan dengan penurunan gini ratio ke angka 0,325.
“Angka ketimpangan di kalimantan selatan tahun ini yang terbaik, jika dibandingkan lima tahun ke belakang, dan berada di bawah angka nasional yang tercatat di angka 0,381,” jelasnya.
Capaian pembangunan Kalsel yang cukup membanggakan selama lima tahun ini, adalah di sektor lingkungan hidup. Di tahun 2021, IKLH Kalsel tercatat di angka 71,03, jauh meningkat jika dibandingkan lima tahun lalu yang tercatat di angka 59,07.
Di sektor ketenagakerjaan juga dapat dilihat, tingkat pengangguran terbuka di tahun 2021 tercatat 4,95 persen, meningkat dari tahun 2020 sebesar 4,74 persen. Umur harapan hidup (UHH) saat lahir terus meningkat setiap tahun.
Tahun 2021, UHH tercatat 68,83 tahun meningkat dari tahun 2020 yang tercatat 68,66 tahun. Begitu pula angka rata-rata lama sekolah yang meningkat dari 8,29 tahun di tahun 2020 menjadi 8,34 tahun di tahun 2021.
“Capaian ini secara langsung mempengaruhi peningkatan indeks pembangunan manusia Kalsel tahun 2021 yang tercatat 71,28 meningkat 0,37 persen,” tambahnya.
Paman Birin berharap, melalui mekanisme penyampaian LKPJ ini, akan mendapatkan masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan.
“Pemprov Kalsel akan terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov Kalsel, H Supian HK, juga menggelar 4 agenda lain, yaitu (1) pengambilan keputusan DPRD atas perubahan agenda DPRD bulan Maret 2022, (2) pengambilan keputusan DPRD terhadap Pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2023, (3) pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Perda, (4) pendapat akhir Gubernur atas pengambilan keputusan Perda tersebut.
Turut hadir dalam paripurna ini, jajaran Anggota Forkopimda Prov Kalsel, staf khusus Gubernur Kalsel, dan sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel.