Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin menerima keluhan para penggiat kedai kopi yang merasa berat bertahan menjalani usaha karena aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Kita terima hari ini beberapa pegiat kedai kopi, mereka menyampaikan aspirasi, sangat terdampak usaha mereka karena pelaksanaan PPKM ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin di gedung dewan kota, Senin.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, usaha kedai kopi atau cafe di Kota Banjarmasin menjadi sangat menurun pendapatan karena ketatnya aturan pada pelaksanaan PPKM level 4 yang berlangsung selama dua minggu tadi.
"Harapan mereka jika berlanjut PPKM level 4 ini atau PPKM level berapa pun, kedai kopi atau cafe ada dapat keringanan, boleh menerima pengunjung, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat," ujarnya.
Pasalnya, lanjut Yamin, para pemilik kedai kopi ini menyatakan mendukung segala kebijakan penerapan protokol kesehatan, yakni, jaga jarak bahkan lainnya. Namun keberatan jika sama sekali tidak dibolehkan ada pengnjung bisa nongkrong di tempat.
"Maksud mereka itu bisa dibolehkan dengan kapasitas berapa persen kh, misalnya 50 persen boleh, mereka berkomitmen menerapkan protokol kesehatan," ujar Yamin.
Salah seorang pegiat kedai kopi yang merupakan owner Universe Cafe, Julia, mengatakan, Selama PPKM Level 4 pendapatan usaha mereka turun drastis.
"Kami tetap berusaha bertahan di tengah kondisi berat ini,” ucapnya usai menghadap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H M Yamin tersebut.
Julia menceritakan beratnya menjalankan usaha ditengah pandemi dan sejumlah regulasi yang menurutnya membuat UKM pelan-pelan mati dengan sendirinya.
"Salah satu kebijakan yang sangat kami rasakan yakni aturan take away. Kebanyakan pengunjung cafe ingin bersantai menikmati suasana. Kami pun sudah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, namun tetap tidak diperbolehkan,” terangnya.
Bersama beberapa rekan lainnya, Julia berharap, DPRD Banjarmasin menyampaikan aspirasi dan keluhan yang dirasakan pelaku usaha ditengah pandemi seperti saat ini.
“Aturan take away pun kami lakukan namun tetap jadi masalah. Ketika ada beberapa pelanggan yang datang untuk take away juga dianggap sudah waktunya harus tutup. Jadi ini sangat membuat kami bingung,” keluhnya.
Lain lagi dengan Noviandi, Owner Utara Cafe yang berlokasi di Sultan Adam, Noviandi mengaku pernah dianggap melanggar protokol kesehatan lantaran sejumlah pelanggan menunggu pesanan take away sedang diproses pelayan.
“Kan setelah order diproses dulu. Kebetulan ada beberapa pelanggan yang datang bersamaan . Itupun dianggap Stay In dan saya dianggap melanggar protokol kesehatan,” bebernya.
Noviandi berharap pemerintah lebih peka menetapkan sebuah kebijakan dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami siap dengan protokol kesehatan ketat dan tetap kami laksanakan sesuai aturan pemerintah. Namun kami juga berharap nasib UMKM juga diperhatikan agar roda ekonomi tetap berputar ditengah situasi berat seperti saat ini," ujarnya.