Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Kalimantan Selatan Joniriadi menyatakan, kampusnya akan mengevaluasi perkuliahan tatap muka karena Kota Banjarmasin sudah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Untuk kondisi baru pandemi COVID-19 di Kota Banjarmasin ini, kita buat surat edaran nantinya merespon PPKM level 3 ini," ujarnya di kampus Poliban di Banjarmasin, Selasa.
Dia pun memastikan, kampusnya akan mengikuti instruksi dari pemerintah daerah terkait aturan perkuliahan pada masa PPKM level 3 ini.
"Termasuk juga instruksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait perkuliahan di saat seperti ini," ujarnya.
Memang, ucap Joniriadi, para mahasiswa di kampusnya sudah melaksanakan ujian akhir semester, hingga tidak ada juga dalam waktu dekat ini perkuliahan tatap muka yang besar.
"Paling ada kegiatan di luar perkuliahan para mahasiswa kita di sini, atau ada yang perbaikan nilai, untuk sementara ini tidak ada kegiatan perkuliahan penuh bagi mahasiswa," tuturnya.
Joniriadi menyampaikan, bahwa perkuliahan tatap muka yang digelar di kampusnya sebelum ditetapkan PPKM level 3 ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Selain itu, ucap dia, para mahasiswa, tenaga dosen dan lainnya di kampus ini sudah hampir semuanya mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Bahkan sebagian sudah mendapatkan suntikan booster atau suntik dosis ketiga," ujarnya.
Joniriadi pun menyampaikan, di kampusnya juga ada dibentuk Satgas COVID-19, hingga pengawasan segala aktivitas kampus untuk menerapkan protokol kesehatan sangat diperhatikan.
"Jadi kita terus aktif menghimbau para mahasiswa dan lainnya di kampus kita ini untuk taat protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan," tuturnya.
Joniriadi menyampaikan, di kampusnya saat ini ada sebanyak 19 Prodi, 13 Prodi D3 dan 6 Prodi Sarjana Terapan (D4) pada lima jurusan, dengan jumlah mahasiswa sebanyak 3.000 lebih.
Poliban evaluasi perkuliahan tatap muka karena Banjarmasin PPKM level 3
Selasa, 15 Februari 2022 19:11 WIB