Tanjung (ANTARA) - Inovasi pelayanan di Pengadilan Negeri Tanjung Kabupaten Tabalong tak sekadar meluncurkan sejumlah aplikasi sistem informasi namun mencakup kerjasama dengan pihak ketiga.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Dr Wisnu Widiastuti mengatakan saat ini telah menggandeng sejumlah instansi maupun swasta melalui MOu atau penandatanganan kerjasama untuk menuju zona integritas WBK.
"Kita kerjasama dengan Kantor Pertanahan, Dinas Sosial, Hotel Aston dan Kantor Pos maupun Lembaga Bantuan Hukum untuk dukung terwujudnya zona integritas," jelas Wisnu.
Kerjasama dengan Kantor Pertanahan mencakup pengukuran perkara obyek sengketa dalam perkara perdata supaya lebih tepat dan praktis jadi tidak ada tanah tidak jelas batas serta luasnya.
Untuk MOu dengan kantor Pos ungkap Wisnu terkait kemudahan pengiriman merchandise ke masyarakat.
Selain itu kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan untuk pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
" Dengan Hotel Aston Tanjung, Lembaga Pelayanan Publik TV Tabalong maupun radio lokal membantu penyebarluasan informasi ke masyarakat," tambahnya.
Sementara itu dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan PN Tanjung para karyawan pengadilan melaksanakan tes antigen tiap tiga bulan sekali.
"Untuk tes antigen kita bekerjasama dengan klinik Husada dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, di lingkungan PN Tanjung," jelas Wisnu.
Selain tes antigen karyawan PN Tanjung pun mendapat tambahan suplemen atau vitamin serta alat pelindung diri berupa masker.
Inovasi layanan PN Tanjung gandeng pihak ketiga
Kamis, 25 Februari 2021 20:26 WIB