Banjarmasin (ANTARA) - Personel Polda Kalimantan Selatan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kedua kaki untuk menghentikan pelarian seorang begal sadis bernama Irwanto yang ditangkap di daerah Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ini pelaku kedua yang kami tangkap dari komplotan begal dengan korbannya sopir travel. Pelaku ditangkap pada 28 November dan Tim Polda Kalsel dibackup Resmob Polda Jawa Timur dan Polresta Banyuwangi dan Polsek setempat," terang Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Suhasto di Banjarmasin, Rabu.
Irwanto diburu polisi dari tim Opsnal Jatanras Polda Kalsel alias Macan Kalsel setelah kasus begal sadis dengan korbannya Ahmadi meregang nyawa diungkap. Satu pelaku lainnya Surianto (28) telah lebih dulu ditangkap pada 24 November 2020 di Desa Jombang, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Selain korban Ahmadi yang meninggal dunia dan jasadnya ditemukan dalam kondisi rusak tidak berbentuk di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, satu korban lainnya Dwi Hartono lebih beruntung dari lolos dari maut.
Dwi Hartono melapor ke Polda Kalsel pada 20 November 2020. Dia mengaku menjadi korban perampasan mobil hingga dirinya hampir saja terbunuh oleh aksi pelaku begal di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan modus operandi komplotan begal tersebut berpura-pura memesan mobil travel beserta sopirnya dengan cara menelpon pemilik travel untuk dijemput dan diantarkan ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, sopir dibunuh dan mobil dibawa kabur.
Untuk kasus pertama dengan korban Dwi Hartono, tersangka Irwanto yang duduk di belakang sopir mengalungkan seutas tali ke leher korban. Sedangkan Surianto menghunuskan pisaunya ke leher korban. Namun, aksi itu gagal membunuh korban yang berhasil kabur keluar dari mobil.
Sedangkan pada aksi kedua, kali ini Surianto yang duduk di belakang sopir untuk menjerat leher korban Ahmadi hingga tewas dan membawa kabur mobil milik korban.