Amuntai (ANTARA) - Sekretaris satuan tugas penanganan COVID 19 Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Sugeng Riyadi mengatakan berbagai upaya penanganan COVID 19 menjadi lebih terfokus pada bidang-bidang tertentu sejak Gugus Tugas P2 COVID 19 diganti dengan Satgas terhitung 01 Oktober 2020.
"Bedanya dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 yang dulu dibentuk oleh pemerintah pusat, maka Satgas penanganan COVID 19 yang baru ini lebih fokus menangani perbidang sehingga diharapkan lebih cepat dan tepat dalam memutus penyebaran COVID 19," ujar Sugeng di Amuntai, Senin (12/10)
Sugeng mengatakan, beberapa bidang satgas sudah melakukan kegiatan masing-masing meski baru satu bidang yang mengajukan rancangan program dan kegiatannya yakni Dinas Sosial.
Bidang pengamanan yang dimotori Satpol PP dan Damkar misalnya, sudah melakukan operasi penerapan disiplin dan penengakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan razia masker di semua kecamatan.
Sementara Dinas Kesehatan bersama Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai terus melaksanakan tracking, bagi yang positif COVID 19 langsung dilakukan karantina di gedung DKPP HSU.
Dikatakan, terjadinya peralihan dari Gugus Tugas P2 COVID 19 menjadi satgas penanganan COVID 19 membuat instansi pemerintah terkait belum maksimal melaksanakan program dan kegiatan.
Sugeng mengatakan satgas belum bisa memprediksi apakah kasus COVID 19 di Kabupaten HSU mengalami penurunan atau tidak karena setiap hari kasus sembuh dan postif terus terus terjadi.
Sementara ini, kebijakan dalam pelaksanaan Prokes di kalangan pegawai negeri sipil juga berlangsung, setiap instansi menerapkan Prokes seperti.menyediakan temapt cuci tangan, hand sanitizer, meski untuk kebijakan melakukan shift pegawai belum ada.
"Namun saya yakin, disetiap instansi pasti sudah menerapkan prokes dan shift kerja meski tidak ada kebijakan resmi, namun dimasa Pandemi tentu ASN akan bekerja lebih hati-hati," tegasnya.
Satgas COVID 19 baru terbentuk namun lebih fokus
Senin, 12 Oktober 2020 10:54 WIB
Bedanya dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 yang dulu dibentuk oleh pemerintah pusat, maka Satgas penanganan COVID 19 yang baru ini lebih fokus menangani perbidang sehingga diharapkan lebih cepat dan tepat dalam memutus penyebaran COVID