Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislator Kabupaten Kotabaru, segera berkoordinasi dengan DPRD dan Pemprov Kalimantan Selatan, guna menuntaskan perjuangan atas hak bagi hasil dana pendapatan eksplorasi minyak dan gas di Pulau Larilarian.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, M Sahlani, Kamis mengatakan, meski dalam putusan Mahkamah Agung (MA) sudah menetapkan Pulau Larilarian merupakan bagian dari Kabupaten Kotabaru, namun kenyataanya hingga kini belum ada kesepakatan bersama dengan melibatkan daerah dalam eksplorasi Blok Sebuku tersebut.
"Tindak lanjut atas kunjungan kerja dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pekan lalu, dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Pemprov dan DPRD Kalsel untuk membahas masalah ini," tandas M Sahlani.
Sesuai dengan tujuan bersama (dewan dan Pemkab Kotabaru), lanjut dia, koordinasi tersebut agendanya `menuntut` pengakuan Kemendagri atas Pulau Larilarian sebagai bagian dari Kotabaru, terlebih dalam sengketa dengan Sulawesi Barat MA telah memutuskan secara sah dan mempunyai kekuatan hokum tetap bahwa pulau tersebut adalah milik Kotabaru.
Dijelaskan Sahlani, meski dari hasil koordinasi dengan Dirjen Migas di Jakarta disepakati akan ada renegosiasi dan akan dilakukan pengukuran ulang terhadap Pulau Larilarian khususnya kawasan yang telah dilakukan eksplorasi, namun pihaknya juga ingin kejelasan dari Kemendagri.
Lebih lanjut politikus partai PIB ini menjelaskan, kuatnya usaha kalangan dewan terhadap Pulau Larilarian yang memang sejak dulu sejarah berdirinya Kotabaru daerah tersebut merupakan bagian dari Bumi Saijaan.
"Apapun hasil sumber daya alam yang dimiliki, harus untuk kesejahteraan masyarakatnya," imbuhnya.
Serius dan pentingnya masalah ini, kalangan dewan mengagendakan awal Juli para legislator itu akan menyusun rapat koordinai dengan Pempro dan DPRD Kalsel.
Sebelumnya, bersamaan kunjungan kerja ke Dirjen Migas Kementeraian ESDM, rombongan legislator Kotabaru melanjutkan melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun disayangkan dengan alasan pihak yang berkompeten menangani masalah sengketa Pulau Lrilarian sedang tidak ada di tempat, maka rombongan tidak ada yang menyambut dan rapat koordinasi batal.
