Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, dan menyepakati penyesuaian APBD 2026 pasca evaluasi Gubernur Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) kabupaten setempat.
Rapat dipimpin Ketua Banggar yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H. Muhammad Noor selaku Ketua TAPD, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKPD, Kabag Hukum, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Kandangan, Selasa.
Dalam rapat anggota Banggar DPRD HSS secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, saran, hingga tanggapan kritis mengenai poin-poin anggaran yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS janji perjuangankan aspirasi prioritas dan mendesak
Menanggapi hal tersebut, Sekda HSS memberikan penjelasan mendalam serta update terbaru mengenai kondisi keuangan daerah, penjelasan teknis turut dibantu Kepala BPKPD HSS H. Nanang Fahrurrazi dalam memastikan seluruh data yang disajikan akurat dan transparan.
Dalam keterangannya, sekda pun memaparkan beberapa catatan penting dari Gubernur Kalsel, yang memerlukan penyesuaian segera pada RAPBD HSS 2026.
"Beberapa penyesuaian antara lain terkait kriteria KUA dan PPAS, di mana penyesuaian data berdasarkan hasil penilaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan kriteria terbaru," jelas sekda.
Kemudian persiapan alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik yang wajib mencapai 40 persen dan belanja pegawai minimal 30 persen pada tahun 2027.
Baca juga: DPRD HSS sarankan penyelesaian RTRW terkait pembangunan kantor bupati
Berikutnya adalah penguatan pengawasan, bahwa alokasi belanja yang diamanatkan perundang-undangan sebesar Rp3,5 miliar pada APBD Perubahan tahun 2026, khususnya untuk memperkuat peran OPD Inspektorat.
Ditambahkan sekda, terdapat perubahan pada total nilai RAPBD 2026, jika sebelumnya disepakati bersama DPRD sekitar Rp1.976.039.326.226, setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian, angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp1.976.539.326.226.
"Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan bantuan keuangan, yang bersumber dari dana Pemerintah Provinsi Kalsel," ungkap sekda.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD HSS membawa hasil penyesuaian ini ke tahapan selanjutnya, memastikan pembangunan di HSS tahun 2026 berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
