Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani, menyatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel sebaiknya jangan mengganggu rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Kotabaru.
Larangan tersebut disampaikan Bupati, Senin, pada rapat koordinasi dengan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotabaru di Operation Room, dalam menyikapi adanya keinginan Pemprov Kalsel yang hendak membiayai pembangunan jembatan yang menyambungkan daratan Kalimantan dengan Pulau laut Kotabaru.
Menurut Irhami, pemerintah ada keinginan untuk mengambil alih rencana pembangunan jembatan Tanjung Ayun-Tarjun, yang sudah direncanakan oleh Pemkab Kotabaru bersama investor sejak beberapa tahun lalu.
Biaya pembangunan jembatan tersebut diperkirakan akan ditanggung oleh pusat, pemerintah provinsi, dan diharapkan juga oleh Pemkab Kotabaru.
Padahal, biaya pembangunan jembatan sepanjang 3,5 kilometer tersebut akan ditanggung investor dengan cara hibah.
Ia menduga, dengan pengambil alih pembiayaan tersebut, Pemprov akan merubah rencana lokasi dari Tanjung Ayun-Tarjun ke Tanjung Serdang-Pulau Suwangi-Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
"Pemprov jangan ada keinginan untuk merubah rencana lokasi jembatan, karena lokasi jembatan sudah lama direncanakan oleh Kotabaru, bersama investor yang akan membiayai pembangunan jembatan," tegasnya.
Bupati mengakui, semula Kabupaten Tanah Bumbu mengharapkan bahwa jembatan tersebut melintasi Pulau Suwangi, di mana Pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Tanah Bumbu.
Sebelumnya, Direktur Utama perusahaan tambang bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Group, Effendi Tios, menyatakan, rencana lokasi jembatan Pulaulaut-Tarjun tidak bisa digeser.
"Secara teknis lokasi jembatan tidak bisa digeser, kita tetap tabrak kawasan cagar alam," jelas Effendi, menyikapi rencana Pemkab Kotabaru menggeser lokasi jembatan, karena sulitnya pelepasan kawasan cagar alam, dari Menteri Kehutanan.
Dia mengaku, hingga saat ini rencana pembangunan jembatan masih terhambat adanya sebagian lokasi yang direncanakan untuk jembatan masuk kawasan Cagar Alam.
"Soal izin kawasan itu tanggungjawab Pemkab Kotabaru, karena pemerintah daerah setempat sudah menyanggupi soal perijinan," jelasnya.
Terpisah, Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, megemukakan, pihaknya masih melakukan perhitungan soal lokasi lama atau pun lokasi yang baru yakni, Areal Penggunaan Lain (APL).
Bupati menambahkan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota kini sudah senafas dengan RTRW RTRW Provinsi, hal itu mudah-mudahan ada titik terang segera terselesaikannya masalah lokasi jembatan.
Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) menghendaki lebar bentangan jembatan berkisar 150 meter-300 meter, sementara Bupati menghendaki hanya sekitar 75 meter.
"Bentangan 75 meter dengan dua jalur, akan membantu ketahanan jembatan lebih kuat, lebih efesien dan goncangan tidak terasa," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati menyatakan, rencana lokasi pembangunan jembatan Pulaulaut-Kalimantan akan digeser ke Areal Penggunaan Lain dari kawasan cagar alam, agar pembangunan jembatan bisa segera dilaksanakan.
Penggeseran tersebut dilakukan, karena rencana lokasi jembatan Tanjung Ayun-Tarjun yang panjangnya sekitar 3,5 km, sebagian berada di wilayah kawasan hutan cagar alam (CA).
Proses yang harus ditempuh pemerintah daerah, untuk merubah status dari kawasan CA menjadi APL cukup panjang.
Sementara pembangunan jembatan sudah harus dilakukan, salah satunya untuk menghindari terjadinya kecelakaan laut, dan terbukanya daerah tertinggal.
Bupati menyadari, dengan digesernya rencana lokasi jembatan akan menambah panjang lokasi sekitar 100 meter, dan itu berarti akan menambah anggaran biaya yang harus dikeluarkan. Dan menambah panjang tersebut terjadi pada kaki jembatan di bagian pesisir.
Jembatan yang menghubungkan Tanjung Ayun-Tarjun, dengan panjang 3,5 km dengan biaya sekitar Rp1 triliun itu akan dibangun oleh investor dari perusahaan bijih besi Group PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dengan cara hibah.
Rencananya, pembangunan jembatan tersebut akan dilaksanakan oleh perusahaan kontruksi T.Y.Lin International Engeneering Consulting asal China dengan waktu sekitar 30 bulan.
Dia berharap dengan dibangunnya jembatan yang menghubungkan Pulau Laut di mana terdapat enam kecamatan di Kotabaru dengan daratan Kalimantan itu akan terbukanya daerah terisolasi untuk menjadi daerah yang maju dan dapat mengejar ketertinggalan.
Pemprov Jangan Ganggu Kotabaru
Senin, 18 November 2013 18:28 WIB