Kotabaru (ANTARA) - Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan Muhammad Rusli membuka musyawarah perencanaan pembangunan rencana pembangunan jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) 2025-2029, guna wujudkan pembangunan lima tahun ke depan di ruang rapat Bappenda lantai tiga komplek perkantoran Sebelimbingan.
“Saya mengajak kita semua untuk berkontribusi aktif dalam diskusi dan perencanaan ini dengan kerja sama yang solid antara pemerintah,masyarakat dan sektor swasta,saya yakin kita bisa membawa Kotabaru ke arah yang lebih maju,sejahtera dan berdaya saing tinggi," kata Muhammad Rusli di Kotabaru, Selasa.
Baca juga: Wakil ketua DPRD Kalsel dukung regenerasi atlit Bulu Tangkis melalui Bupati Cup
Muhammad Rusli menyampaikan, forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dengan mengacu pada visi kita bersama yaitu “Kotabaru hebat,Maju dan Berkelanjutan”.
Untuk mewujudkan visi tersebut kita akan menjalankan empat misi utama yaitu membangun daya saing serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dan membangun infrastruktur daerah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Baca juga: Kotabaru Regent strengthens partnership with Batulicin Immigration
"Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan," katanya.
Ketua DPRD Suwanti menyampaikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD 2025-2029 ini memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Selain itu perencanaannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
RPJMD kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman kepada pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 kedua rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 024-2043.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029,rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Kalsel 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi Kalsel 2024-2043.
“Kami berharap dengan Kotabaru hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.Terwujudnya kabupaten Kotabaru yang hebat, harmonis, energik, bersatu,amanah dan tangguh yang mana perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional," harap ketua DPRD.
Sedangkan tujuan Musrenbang RPJM ini mengintegrasikan berbagai aspirasi dari masyarakat, akademisi, dunia usaha dan instansi terkait ke dalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional dan provinsi dan menyusun langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan.
Baca juga: Kotabaru DPRD seeks to improve welfare of health workers