Batulicin - Sedikitnya sebanyak 450 peserta mengikuti pelatihan Aplikasi SIMDA BMD (Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah Barang Milik Daerah).
Pelatihan aplikasi SIMDA BMD itu sendiri terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan (BPKP Prov. Kalsel) dan dibuka langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Selasa (21/5) di Mahligai Bersujud, Kapet Batulicin.
Bupati Tanbu, Mardani H. Maming, mengatakan pelatihan aplikasi SIMDA BMD yang digelar itu tak lain merupakan salah satu langkah serius yang ditempuh pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya pengelolaan aset milik daerah yang cermat dan akurat dengan berbasis tekhnologi informasi.
Terkelolanya dengan baik aset daerah papar Mardani, dimana salah satunya yakni teradministrasinya dengan baik kepemilikan barang milik daerah sudah barang tentu juga akan berdampak pada upaya dari pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan penilaian opini dari BPK dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk mencapai target tersebut, imbuh Bupati, pemerintah daerah memerlukan personil pengelola aset daerah atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dan handal dalam hal pengoperasian aplikasi sistem Simda tersebut.
"Untuk itulah kami memandang perlunya digelar pelatihan pengoperasian aplikasi SIMDA BMD bekerjasama dengan BPKP. Ini juga kita proyeksikan sebagai langkah taktis dalam menghadapi tantangan masa depan daerah yang lebih kompleks" ujar Bupati Mardani H. Maming.
Sementara itu Kabag Umum dan Perlengkatan Setda Tanbu, Rooswandi Salem menyebutkan pelatihan aplikasi SIMDA BMD yang dilaksanakan pihaknya difokuskan pada para pengurus barang dan penyimpan barang di SKPD se- Tanbu.
Pelatihan tersebut, ujar Kabag Umkap, diikuti sebanyak 450 peserta yang dibagi dalam 4 kategori peserta pelatihan.
Pelatihan dilaksanakan 4 (empat) hari, yakni dari tanggal 21 hingga 24 Mei 2013 dengan peserta sebanyak 450 orang yang dibagi dalam 4 kategori yaitu, hari pertama diikuti oleh pengelola dan penyimpan barang di SKPD sebanyak 139 peserta, hari kedua dari pengelola dan penyimpan barang yang ada di sekolah-sekolah wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Sungai Loban dengan peserta sebanyak 98 orang.
"Selanjutnya pada hari ketiga, kegiatan akan diikuti oleh pengelola dan penyimpan barang yang ada di sekolah di Kecamatan Satui, Kecamatan Mantewe dan Kecamtan Angsana dengan jumlah peserta sebanyak 108 orang, dan hari ke empat terdiri dari pengelola dan penyimpan barang di sekolah yang ada di Kecamatan Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kusan Hulu, dan Kecamatan Karang Bintang sebanyak 105 orang,†ujar Kabag Umkap.
Dilanjutkannya, dalam penerapan aplikasi SIMDA tersebut tentunya juga harus didukung fasiltas yang memadai. Untuk itu, kedepannya diharapkan masing-masing SKPD untuk dapat menganggarkan peralatan penunjang kerja bagi petugas pengelola dan penyimpan barang.
“Sebagian dari petugas pengelola dan penyimpan barang masih belum sepenuhnya memiliki laptop, padahal ini merupakan bagian terpenting dalam mensukseskan aplikasi ini. Untuk itu agar kiranya SKPD dapat menganggarkan dana untuk itu,†pungkas Rooswandi Salem. (Adv/Tanbu/ant)
450 Peserta Ikuti Pelatihan Aplikasi SIMDA BMD
Sabtu, 25 Mei 2013 18:41 WIB