Nunukan (ANTARA) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) mengakui sangat sulit memberantas penyelundupan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Negeri Sabah Malaysia karena berbagai faktor.
Plh Kepala BP3TKI Nunukan, Arbain di Nunukan, Senin, mengatakan, pihaknya tidak mungkin bisa melakukan langkah tegas sendiri tanpa sinergitas instansi lain.
Menurutnya, BP3TKI Nunukan punya kendala dalam hal pemberantasan WNI yang diselundupkan ke negeri jiran yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Oleh karena itu, butuh sinergitas dengan instansi lainnya berkomitmen memberantasnya dengan melakukan tindakan tegas agar tidak terjadi hal sama.
Arbain menilai, sinergitas diatas kertas memang sudah berjalan maksimal namun tindakan di lapangan belum terlaksana dengan maksimal.
Dampaknya, pemberangkatan WNI bekerja di Negeri Sabah terus berlangsung baik melalui jalur laut maupun darat.
Efek lainnya adalah WNI yang bekerja ilegal atau tanpa dokumen keimigrasian masih cukup banyak yang berujung pada penangkapan dan pemulangan ke Kabupaten Nunukan setelah dihukum.
Langkah pemberantasan yang efektif, menurut BP3TKI Nunukan adalah dimulai dari hulunya atau ketegasan pemerintah asal daerahnya.
Melarang warganya berangkat bekerja di luar negeri tanpa menggunakan dokumen keimigrasian, terang Arbain.
Penyelundupan WNI di Kabupaten Nunukan secara terbuka sehingga tidak ada alasan memberikan ruang bekerja di Negeri Sabah.
Untuk itu, kata dia perlunya komitmen bersama semua stakeholder terkait agar benar-benar pemberantasan penyelundupan WNI dapat diminimalisir.