Nunukan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Robby Nahak Serang mengakui relatif sulit mengembangkan kawasan pariwisata karena faktor letak geografis dan keterbatasan transportasi.
"Kami akan tetap berupaya maksimal membuat program-program pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Nunukan meskipun sangat sulit diwujudkan karena berbagai hambatan yang dialami, terutama karena letak geografis dan keterbatasan transportasi," katanya di Nunukan, Minggu.
Sebenarnya, kata dia, Kabupaten Nunukan yang penduduknya heterogen karena terdiri berbagai etnis dan kondisi alam yang masih alami memiliki banyak aspek yang dapat dijadikan destinasi wisata namun menghadapi permasalahan transportasi yang masih sangat kurang.
Kendala itu, kata dia, tentunya menjadi penyebab kesulitan mengembangkan kepariwisataan di daerah itu sehingga kebutuhan masyarakat setempat dalam hal hiburan akhir pekan hampir tidak ada.
"Kalaupun ada objek wisata, memenuhi syarat sebagai kawasan pariwisata. Sebagai contoh Pantai Ecin di Kelurahan Nunukan Selatan yang menjadi destinasi wisata bagi masyarakat setempat selama ini sangat tidak layak karena kondisinya yang kotor dan tidak terawat," ujarnya.
Selain itu, katanya, pantai ini juga tidak aman bagi pengunjung karena seringkali ditemukan binatang buas (buaya) dan berada di sekitar perkampungan warga.
Pantai Ecin juga tidak memenuhi kriteria sebagai kawasan wisata yang layak jual walaupun dilakukan pembenahan karena tidak memenuhi syarat sebagai destinasi wisata.
"Secara teori ataupun prakteknya, kawasan wisata yang ada di Kabupaten Nunukan ini belum ada yang memenuhi syarat sebagai kawasan pariwisata," kata dia.
Robby mengatakan berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan pariwisata di Kabupaten Nunukan perlu adanya evaluasi secara menyeluruh dengan melakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum dibuat masterplan sesuai dengan kondisi geografis./e
Pengembangan Pariwisata Nunukan Terkendala Transportasi
Senin, 15 September 2014 15:29 WIB