Pelaihari (ANTARA) - Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan 19 orang tersangka terdiri dari 18 orang laki-laki dan satu orang perempuan, pada Operasi Antik Intan Tahun 2025.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut (Wakapolres Tala), Kompol Andri Hutagalung mengatakan, seluruh tersangka diamankan dalam kurun waktu operasi dan dari tangan mereka kami menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Baca juga: Wakapolres Tanah Laut: Operasi Zebra Intan 2023 tekankan kegiatan edukatif dan humanis
"Total berat bersih 353 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp5,8 juta serta enan unit sepeda motor diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba," ujar Andri Hutagalung, pada Press Conference selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Kamis.
Wakapolres juga menyampaikan Polres Tanah Laut komitmen memerangi narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan pernah lelah untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan dengan menggandeng semua elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan, menambahkan, berdasarkan hasil pendataan, rata-rata latar belakang pendidikan para tersangka cukup rendah, hanya tamatan SD dan SMP.
"Bahkan sebagian besar tidak menyelesaikan pendidikannya, tidak memiliki pekerjaan tetap. Ada jadi buruh serabutan, berkebun dan ada juga tidak bekerja sama sekali," jelasnya.
Dari sisi usia, jelas dia, sebanyak 12 orang tersangka berusia di bawah 30 tahun, enam orang berusia di bawah 50 tahun dan satu orang berusia di atas 50 tahun.
Baca juga: Polres Tanah Laut gelar Apel Pasukan Patuh Intan 2022
"Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia produktif masih menjadi sasaran utama peredaran gelap narkotika," terangnya.