Pelaihari (ANTARA) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Angsau Dua yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanah Laut jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menerapkan pemeriksaan berlapis untuk menjaga keamanan makan bergizi gratis (MBG) yang diproduksi setiap hari.
"Setelah dicek Ahli Gizi, makanan juga diperiksa ulang tim Dokkes Polri untuk memastikan terbebas dari segala zat berbahaya sekaligus terpenuhinya gizi seimbang," kata Kepala SPPG Angsau Dua Muhammad Alif Lazuardi di Pelaihari, Selasa.
Baca juga: SPPG Angsau Dua catat 3.570 porsi penerima manfaat MBG
Alif mengungkapkan jika makanan tidak lolos uji pangan maka MBG tidak didistribusikan ke sekolah dan segera dimusnahkan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan produksi MBG itu diawasi secara melekat tim Propam Polres Tanah Laut.
Alif menyatakan semua langkah itu demi menjamin MBG yang dikonsumsi 3.570 penerima manfaat dapat benar-benar terjamin mutu dan kualitasnya.
Baca juga: Kapolres Tala atensi SPPG Angsau Dua jaga konsistensi kualitas MBG
"Sesuai arahan Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Sialagan, tidak boleh ada celah sedikit pun untuk kesalahan dalam produksi MBG," tegasnya.
Di sisi lain, SPPG Angsau Dua juga berkomitmen hanya memproduksi masakan khas nusantara termasuk menjunjung kearifan lokal lewat penyisipan bahan baku asli hasil bumi Kabupaten Tanah Laut.
Diketahui, SPPG Angsau Dua telah ditetapkan memenuhi keamanan pangan dan menerapkan Standar Operational Prosedur (SOP) BGN oleh tim Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat (FKIK ULM) yang melakukan pengecekan secara langsung.
Pakar Kesehatan Masyarakat FKIK ULM Prof Husaini mengatakan SPPG milik Polri yang ada di Kalimantan Selatan layak menjadi percontohan bagi SPPG lainnya yang dikelola swasta agar tidak terulang kasus keracunan MBG.
Baca juga: Polres Tanah Laut berdayakan petani lokal pasok SPPG Angsau Dua

