Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan untuk 2012 proporsinya masih didominasi oleh dana yang bersumber dari pemerintah pusat yakni, dana perimbangan.
RAPBD Kotabaru 2012 yang diusulkan sebesar Rp1,052 triliun, sekitar Rp817 miliar atau sekitar 77,69 persen, berasal dari dana perimbangan," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Reformasi DPRD Kotabaru Sukardi, Jumat.
Persentase tersebut naik sekitar 2,24 persen dari persentase APBD Kotabaru 2011, tambahnya.
Menurut fraksi kebangkitan reformasi, kenaikan dana perimbangan adalah hal yang diharapkan semua pihak, mengingat Kotabaru memiliki banyak sumber daya alam yang telah dieksploitasi.
Sudah barang tentu, hal itu akan berimbas pada kontribusi bagi pendapatan bagi negara, Provinsi Kalimantan Selatan dan khususnya Kabupaten Kotabaru, sebagai daerah penghasil.
Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), fraksi kebangkitan reformasi menyanyangkan karena kontribusinya terhadap RAPBD Kotabaru 2012 hanya sekitar 7,10 persen dari total pendapatan.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan pendapatan asli daerah pada 2011 yang mencapai kisaran 7,77 persen, ujar Sukardi tanpa menyebutkan dengan angka reil.
Kondisi tersebut menurut dia, salah satunya disebabkan pengaruh dari perubahan regulasi dari sektor pajak dan retribusi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No.28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sampai hari ini belum dapat diimplementasikan.
Peraturan daerah sebagai instrumen operasional di daerah belum siap, sebagaimana dijelaskan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani dalam Nota keuangan.
Terhadap hal itu, fraksi kebangkitan reformasi mengharapkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait sesegera mungkin menyampaikan masalah yang dihadapi dan memetakan penyelesaiannya, agar PAD kembali dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dari saat ini guna mendukung percepatan pembangunan di daerah./C*C