Kotabaru (ANTARA) - Pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ditargetkan sebesar Rp130 miliar.
"Ada bertambah dan berkurang dibandingkan APBD 2021, yakni pertambahan pada penganggaran pajak daerah, berkurang pada retribusi daerah, pertambahan pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan berkurang pada lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H M Mukni AF, dilaporkan, Selasa.
Berkurangnya PAD pada item perolehan retribusi daerah dan lain-lain sumber PAD yang sah ini mengharuskan kerja keras instansi terkait dalam melakukan dipersifikasi dalam meningkatkan retribusi daerah.
Mencari terobosan baru untuk meningkatkan kembali perolehan retribusi daerah serta sumber lainnya.
Senada dengan kebijakan pendapatan Kabupaten Kotabaru untuk anggaran 2022 diarahkan untuk
“Peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan penataan administrasi pemungutan asli pendapatan daerah yang efisien efektif sesuai ketentuan yang berlaku”.
Dikatakan, kebijakan umum pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, upaya dalam mencapai targetnya dinilai cukup, namun tinggal pelaksaannya saja.
Berdasarkan pengamatan dari data yang tertuang dalam Perda APBD 2020, APBD 2021, estimasi pendapatan daerah yang dianggarkan dalam rencana APBD 2022 sebesar Rp1,278 triliun.
"Jumlah tersebut merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya," kata dia.
Nilai ini lebih kecil dibandingkan nilai APBD dua tahun sebelumnya, dan diharapkan penggunaan anggaran ini harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Hal yang sering terjadi beberapa tahun yang telah lewat diakhir tutup tahun terkendala transfer antar daerah, dan pusat yang tidak sesuai perolehannya sehingga mengakibatkan tertundanya pembayaran pekerjaan fisik.
Melihat nilai realisasi pada tahun sebelumnya nilai pendapatan ini termasuk rata-rata dalam realisasi perolehannya.
"Sehingga kami berkesimpulan bahwa nilai tersebut dapat dipastikan perolehannya," ujarnya.
Pendapatan Pemkab Kotabaru 2022 pada RAPBD ditargetkan Rp130 miliar
Rabu, 24 November 2021 4:51 WIB