Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mematok Rancangan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) anggaran 2021 sebesar Rp1,683 triliun lebih, atau terjadi peningkatan dari APBD Perubahan 2020 sebesar Rp1,480 triliun.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kotabaru, M Syarifuddin pada forum sidang Paripurna DPRD Kotabaru menjelaskan, total anggaran dalam RAPBD 2021 itu terdiri dari Pendapatan daerah sebesar Rp1,633 triliun atau 97,06 persen.
"Sesuai kebijakan umum yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS Kabupaten Kotabaru untuk tahun anggaran 2021, total belanja dalam RAPBD dianggarkan sebesar Rp1,683 trilun," kata Syarifuddin, Senin.
Penjabat bupati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kalsel dalam sambutannya mengatakan, RAPBD 2021 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang merujuk kepada rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.
Selain itu lanjutnya, juga berdasarkan rencana pembangunan tahunan daerah dengan tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai hasil evaluasi dan realisasi pendapatan, sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima di tahun 2021.
"Kami menyadari bahwa RAPBD 2021 yang disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD," jelasnya.
Oleh karenanya, guna meningkatkan daya guna, kualitas, efisiensi dan efektifitas anggaran yang diajukan, pemerintah dapat mengakomodir dan menerima masukan-masukan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Pemerintah daerah mengapresiasi semua masukan DPRD baik yang disampaikan dalam pembahasan- pembahasan di badan anggaran maupun pendapat akhir atas RAPBD tahun anggaran 2021 yang diajukan dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan anggaran
kedepan guna peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.
Selanjutnya terhadap masukan dan pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD atas program dan kegiatan serta sub kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam RAPBD 2021 sebagai akibat tidak terakomodirnya dalam PPAS, akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk dialokasikan anggarannya dalam APBD-P 2021, terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2016-2021.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua H Mukhni dan hadiri anggota dewan, pejabat Forkopimda dan sejumlah pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
RAPBD 2021 Kotabaru Rp1,683 triliun
Senin, 2 November 2020 20:19 WIB