Kotabaru (ANTARA) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru periode 2022 akan difokuskan pada sektor pariwisata dan agrobisnis.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni AF, dalam membacakan 37 rekomendasi dari delapan farksi terhadap RPJMD, di antaranya menjelaskan, visi misi yang tertuang dalam RPJMD harus terimplementasi dalam RAPBD tahun 2022 fokus terhadap pariwisata dan agrobisnis.
"Fokus pariwisata dalam hal tata kelola managemen pariwisata sehingga dapat memberikan dampak "multiplayer effect" terhadap banyak sektor pendapatan," katanya.
Dikatakan, titik berat agrobisnis adalah terwujudnya ekspor salah satu komoditas yang bisa diunggulkan di Kabupaten Kotabaru.
"Tidak hanya kelapa sawit, kami melihat ada potensi besar dari komoditas lada dan gula merah yang mana harus menjadi perhatian dalam hal dua komoditas tersebut," tambah dia.
DPRD juga meminta kepada Pemkab Kotabaru untuk terus meningkatkan sektor Pariwisata, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan.
Dia menjelaskan, permasalahan pembangunan yang terdeteksi sebagai sandungan dalam pelaksanaan yang disebutkan oleh pemda juga perlu dicarikan solusi yang baik.
Sehingga pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal, terutama adalah koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dapat bekerja secara bersama-sama menjalankan kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan semua program dan kegiatan.
Utamanya dalam dukungan sumber daya manusia dalam menafsirkan apa yang menjadi sasaran keberhasilan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, menunjuk orang-orang yang memiliki kompetensi yang mumpuni menjabarkannya.
Terutama posisi Dinas-dinas/SKPD agar segera dilaksanakan pengisian kekosongan jabatan yang berada di instansi tersebut dan memperbaiki pola kerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga penyehatan unsur penyelenggara kegiatan pembangunan (tata kelola pemerintahan) seiring dengan penyehatan penyelenggaraan keuangan (tata kelola keuangan) daerah tercapai tata kelola pemerintahan yang melayani, akuntabel dan transparan.
Yang perlu menjadi catatan adalah jangan sampai terjadi lagi kewajiban membayar oleh daerah yang tertunda karena ini merupakan berita yang sangat kurang baik bagi citra pemerintah daerah, Permasalahan ini kami inggatkan kembali karena masih ada hutang pemerintah daerah yang belum terbayarkan kepada pihak kontarktor.