Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kotabaru Tahun Anggaran 2025.
Wabup mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan perubahan APBD tahun anggarah 2025 adalah sebesar Rp4,596 triliun, berkurang dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp722 miliar.
Baca juga: Kotabaru promotes local food ingredients through B2SA Festival
“Merujuk kepada Visi Pemkab Kotabaru yaitu, mewujudkan “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah," katanya di Kotabaru, Senin.
Dia menambahan, tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerima sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semeter pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2025.
Wabup juga menuturkan, pelaksanaan perubahan APBD tahun 2025 setelah mendapat persetujuan bersama diharapkan semua Kepala SKPD menyusun langkah-langkah untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan perubahan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik. Semua itu dimaksud adalah agar yang telah kita anggarkan pada perubahan APBD dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” terang dia.
Nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dan rancangan peraturan daerah tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tersebut, diserahkan kepada salah satu anggota dewan dan dilakukan penandatanganan.
Dia juga menjelaskan, Dinas Pendidikan salah satu program strategis daerah adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid sekolah dari ujung kaki sampai ke kepala.
“APBD Perubahan ini mengakomodir salah satunya visi-misi kepala daerah, dan kebetulan kepala daerah baru terpilih dan dilantik kemarin dibulan februari 2025, tentu penyesuaian-penyesuaian terkait visi misi dengan APBD 2025 ini sangat di perlukan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kotabaru kembangkan klaster budidaya udang di Desa Sungai Limau
“Salah satu yang dimasukkan yaitu perubahan adalah program strategis daerah yaitu pengadaan khususnya dibidang pendidikan itu pengadaan mulai dari baju untuk anak-anak sekolah kita dari Paud,SD,SMP, insyaAllah nanti setelah disahkan, sesegeranya nanti SKPD teknis terkait untuk melakukan pengedaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada anak-anak kita,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana yang telah disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025.