Tanjung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan bersama Disdukcapil Kabupaten Tabalong memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil menuju administrasi kependudukan kepada warga Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel Subagio mengatakan administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban untuk keperluan pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.
Baca juga: Pemkab Tapin gencarkan nikah massal guna capai target nol nikah siri
"Urusan administrasi kependudukan bukan termasuk layanan dasar tetapi menjadi sangat penting untuk keperluan pelayanan lainnya," jelas Subagio di Tabalong, Selasa (22/4/2025).
Selanjutnya sosialisasi ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingny kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di daerah.
"Program percepatan kepemilikan akta kelahiran menjadi salah satu program yang harus terus digencarkan," jelas Subagio saat membacakan sambutan tertulis Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Provinsi Kalsel Hj Galuh Tantri Narindra.
Kadisdukcapil Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice dalam pemaparannya mengingatkan peserta sosialisasi untuk melakukan update akte kelahiran, pembaharuan dokumen pencatatan sipil lainnya seperti perceraian termasuk menekan angka pernikahan siri maupun pernikahan usia dini yang masih cukup tinggi di Kecamatan Banua Lawas.
"Di Kecamatan Banua Lawas jumlah pernikahan siri mencapai 2.700 sehingga tidak masuk dalam administrasi kependudukan ," jelas Rowi.
Rowi menyebutkan jenis layanan kependudukan dan pencatatan sipil mencakup akta kelahiran dan kartu keluarga, akta kematian hingga akta pengakuan anak.
Menanggapi tingginya angka kawin siri di wilayahnya Camat Banua Lawas Suwandi mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini semua pihak bisa lebih memahami dampak negatif dari perkawinan yang tidak terdaftar di administrasi kependudukan.
"Saya mengapresiasi Disdukcapil Provinsi Kalsel maupun kabupaten yang menjadikan Kecamatan Banua Lawas sebagai lokus sosialisasi pencatatan sipil dan kegiatan ini dapat menambah wawasan peserta serta menghindari pernikahan siri," jelas Suwandi.
Baca juga: DPRD Kalsel sosialisasikan administrasi kependudukan dan catatan sipil
Sementara itu ketua pelaksana kegiatan Hadrian Noor mengatakan sosialisasi ini diikuti para kepala desa, lurah, pengurus TP PKK desa/kelurahan di Kecamatan Banua Lawas dengan narasumber Kadisdukcapil Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice, Camat Banua Lawas Suwandi, Plh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Salasiah Pahliana dan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas Joni Elman.