Tanjung (ANTARA) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 ditargetkan bisa menekan angka kemiskinan maupun stunting di wilayah Selatan "Bumi Sarabakawa" ini.
Camat Banua Lawas Suwandi mengatakan dari total 157 usulan pembangunan pada musrenbang tahun ini, lima prioritas usulan infrastruktur maupun pemberdayaan yang harus dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Pemudi asal Tabalong Diva Oktavina Ifada raih beasiswa YSEALI Amerika
"Usulan pembangunan harus bisa mengurangi angka stunting maupun keluarga miskin yang cukup tinggi di Kecamatan Banua Lawas," jelas Suwandi di Tabalong, Senin.
Lima prioritas pembangunan diantaranya pembangunan jalan penghubung yakni
jalan nasional menuju kecamatan yang saat ini perlu penanganan serius karena adanya longsor.
Suwandi mengatakan dampaknya sangat luas jika tidak segera dilakukan penanganan di lokasi jalan yang rusak.
"Bila tidak segera ditangani luapan Sungai Tabalong akan merendam sejumlah desa di Banua Lawas maupun Pugaan," tambahnya.
Selain itu optimalisasi lahan pertanian sekitar 1.000 hektare yang tersebar di tiga desa melalui program normalisasi sungai.
Jika lahan Lebak di Kecamatan Banua Lawas bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian tentunya dapat menopang ketahanan pangan daerah.
Baca juga: KPPN Tanjung salurkan DBH Rp314,6 miliar kepada tiga kabupaten
Usulan ini pun telah disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Banua Lawas yang dihadiri Kepala Bapperinda Tabalong mewakili Penjabat Bupati Tabalong, para kepala desa, BPD dan para pihak lainnya.
Suwandi menyebutkan dari total 157 usulan untuk RKPD 2026 Kecamatan Banua Lawas mencakup 58 usulan infrastruktur, Ekonomi dan pemberdayaan 67 usulan serta sosial budaya 32 usulan.
Penjabat Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah daam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bapperinda Arianto mengatakan musrenbang menjadi sarana penting meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Sekaligus memastikan kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
"Masalah, tantangan atau prioritas yang ingin diatasi bisa diidentifikasi melalui musrenbang ini," jelas Hamida.
Selanjutnya usulan yang disampaikan dalam Musrenbang akan dipilih sebagai prioritas berdasarkan urgensi, potensi dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaian anggaran.
Setelah mempertimbangkan usulan tersebut, pemerintah kecamatan akan merumuskan program kerja yang dapat diusulkan untuk dibawa ke tingkat kabupaten untuk dimasukkan dalam RKPD 2026.
Baca juga: KONI Tabalong menjaring calon ketua umum PAW periode 2023-2027