Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris berupaya menegakkan aturan profesi kenotariatan guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia kenotariatan.
"MPD tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi ujung tombak pengawasan notaris yang paling dekat dengan masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Kemenkum serahkan harmonisasi raperda pedoman kendalikan gratifikasi di HST
Dalam arahannya saat melantik anggota MPD dan notaris pengganti, dia mengingatkan agar pengawasan terhadap notaris di daerah secara ketat agar praktik kenotariatan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kata Nuryanti, bagaimana tantangan dalam bidang kenotariatan makin kompleks.
Aduan dari masyarakat yang diterima, baik oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris maupun Majelis Kehormatan Notaris, harus segera ditindaklanjuti dengan prosedur yang tepat agar ada kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Kepada notaris pengganti, dia berpesan agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama dalam pembuatan akta, waarmerking, serta legalisasi perjanjian.
Baca juga: DPRD Balangan ajukan Raperda HAKI ke Kemenkum Kalsel
Nuryanti juga menekankan pentingnya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa dalam setiap layanan kenotariatan.
“Tetap menjaga muruah dan integritas dalam menjalankan tugas," pesannya.
Kakanwil Kemenkum Kalsel melantik Eko Herdianto sebagai anggota MPD Notaris Kabupaten Tabalong, Dianor sebagai anggota MPD Notaris Kabupaten Banjar, dan Danang Agung Nugroho sebagai anggota MPD Notaris Kabupaten Banjar.
Selain itu, pengambilan sumpah Rika Mega Mustika sebagai notaris pengganti menggantikan sementara notaris Kota Banjarmasin dan Ellita Yoandini sebagai notaris pengganti menggantikan sementara notaris Kota Banjarbaru.
Baca juga: Kemenkum Kalsel bentuk budaya kerja bersih dan profesional
