Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) membina sebanyak 17 notaris dalam upaya mewujudkan keadilan hukum di Kalsel terutama berkaitan praktik kenotariatan.
"Seorang notaris harus menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Kepala Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Kemenkum Kalsel ikuti apel pegawai dan halal bihalal Idul Fitri bersama Menko Kumham Imipas
Saat melantik 37 notaris baru di Galaxy Hotel Banjarmasin, Nuryanti mengatakan notaris mengemban peran strategis sebagai pejabat umum dalam menciptakan ketertiban hukum di tengah masyarakat.
Dia berharap notaris baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Nuryanti menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam praktik kenotariatan.
Baca juga: Kemenkum Kalsel saksikan pelepasan mudik bersama keluarga besar Pengayoman
Beberapa permasalahan yang disebutkan antara lain pelanggaran terhadap kewajiban domisili wilayah kerja, lemahnya pengelolaan protokol notaris, kurangnya tenaga pendukung yang kompeten, hingga ketidak patuhan terhadap pelaporan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Di era digital yang penuh tantangan ini, profesionalisme dan akuntabilitas menjadi kunci utama,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak 317 notaris di Kalsel saat ini tersebar di bawah pengawasan lima Majelis Pengawas Daerah Notaris, meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tanah Laut.
Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasi dengan DPRD Tabalong
