Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) terus memperkuat peran Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dalam mewujudkan notaris profesional.
"Karena penguatan peran MPN dan MKN dapat meningkatkan kualitas pelayanan notaris," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman di Banjarbaru, Kamis (13/6).
Dia menekankan tiga hal utama terkait tugas dan fungsi MPN.
Pertama, dapat segera menyelesaikan semua pengaduan masyarakat yang masuk sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kedua, menjunjung tinggi martabat Majelis Pengawas Daerah serta ketiga, tetap objektif dan independen dalam menilai perkara yang diadukan.
Kemudian berkaitan tindakan bagi oknum notaris yang tidak profersional, Taufiqurrakhman menegaskan jangan ada keragu-raguan dalam menjatuhkan sanksi.
"Saya selaku ex officio Ketua Majelis Pengawas Wilayah dan Ketua Majelis Kehormatan Notaris tidak akan ragu memberikan izin kepada aparat penegak hukum bagi para oknum notaris yang dengan sengaja menyalahgunakan wewenang," tegasnya.
Namun demikian, tambah dia, tetap mematuhi tahapan-tahapan pemeriksaan notaris sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemenkumham Kalsel menggelar rapat koordinasi MPN dan MKN di Banjarbaru yang diikuti peserta 100 orang sebagai rangkaian dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan untuk periode 2024 hingga 2027.
Kemenkumham Kalsel perkuat peran MPN wujudkan notaris profesional
Jumat, 14 Juni 2024 19:28 WIB
Karena penguatan peran MPN dan MKN dapat meningkatkan kualitas pelayanan notaris,